Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali, Ini Jawaban Mabes Polri

Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Polisi menyatakan masih melakukan investigasi atas dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah personelnya dari satuan Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Investigasi tertuju pada peristiwa saat personel Brimob menyisir pelaku kerusuhan 22 Mei dan videonya viral.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan investigasi dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto. “Nanti tim investigasi gabungan yang dipimpin Pak Irwasum akan sampaikan hasilnya,” ujar Dedi lewat pesan pendek, Jumat 21 Juni 2019.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan menemukan pelanggaran HAM pada peristiwa di Kampung Bali, 23 Mei 2019. Personel Brimob dinilai menggunakan kekerasan secara berlebihan di lokasi itu dan tergolong pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Komnas ikut menyelidiki rekaman video yang viral dan mendapat verifikasi langsung bahwa penganiayaan benar dilakukan anggota kepolisian dari Kesatuan Brimob. “Sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam, Kamis 20 Juni 2019.

Video viral Brimob brutal berasal dari area parkir Masjid Al Huda Kampung Bali, Jakarta Pusat. Polisi telah mengakui peristiwa itu dan menampilkan Andri Bibir sebagai korban dalam video. Andri kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan temuan di lapangan, Tempo menduga korban bukan Andri Bibir, melainkan Markus Ali. Pemuda itu saat ini berada dalam perawatan intensif RS Polri karena luka-luka dari kekerasan yang dialami seperti dalam video viral Brimob brutal tersebut.

TEMPO