Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–‘Budaya’ mulur atau tidak tepat waktu hingga mundur selama berjam-jam dari waktu yang dijadwalkan sepertinya begitu ‘mendarah daging’ di lembaga DPRD Lampung Utara. Kebiasaan lama itu masih terjadi pada sidang paripurna DPRD Lampung Utara pada Kamis (24/9/2020).
Sidang paripurna laporan hasil pembahasan panitia kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan tahun 2020 dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Sayangnya, sampai pukul 10.45 WIB, sidang itu masih belum dimulai.
Para pimpinan DPRD dan fraksi diketahui masih menggelar rapat di ruang rapat sekretariat meski para pejabat teras Pemkab Lampung Utara telah lama berkumpul di ruang sidang. Informasinya, rapat pimpinan itu kembali dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah.
Belum diketahui pasti materi pembahasan baik dalam rapat pimpinan maupun rapat Badan Musyawarah tersebut. Hingga pukul 10.45 WIB belum terdapat tanda – tanda sidang itu akan segera dimulai.