Dewan Minta Pemkot Tegas pada Pengembang Pasar Smep

Bagikan/Suka/Tweet:
Pasar Smep (dok)

Bandarlampung, Teraslampung.Com—Ketua DPRD Kota Bandarlampung Budiman AS meminta Pemerintah Kota Bandarlampung agar tegas terhadap pengembang Pasar Smep.

Ia mengatakan itu pada Rabu (12/3), bekaitan kembali tertundanya pembangunan Pasar Smep yang dikerjakan PT. Prabu Artha Group.

Politisi Partai Demokrat ini mendesak Pemkot Bandarlampung untuk bertindak tegas kepada pengembang, sehingga pedagang di sana tidak merugi.

Sementara itu, pengembang yakni PT Prabu Artha Group, sebelumnya berjanji akan memulai tahapan pembangunan pada 8 Maret 2014. Kenyatannya, hanya isapan jempol. Sebab, hingga hari ini, Rabu (12/3), belum ada tanda-tanda pasar ini akan didirikan kembali. Padahal, sejak November tahun lalu, Pasar Smep telah diratakan oleh pengembang.

Pengembang juga berjanji akan memulai pembangunan pada 18 Maret mendatang. “Jangan hanya menabur-nabur janji, kami ingin berdagang dengan tenang,” kata salah seorang pedagang di Pasar Smep, Rabu (12/3) siang.

Budiman AS mendesak Pemkot Bandarlampung agar tegas, jika perlu tindak apabila pengembang hanya umbar janji. Nasib pedagang mesti didahulukan. “Para pedagang yang saat ini menempati penampungan sementara  tidak semakin merugi,” katanya.

Selain itu, kata Budiman, pedagang juga resah karena sebagian dari mereka sudah member uang muka sebesar 30 persen. “Namun hingga saat ini pembangunannya belum ada kejelasan.”