TERASLAMPUNG.COM–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mencatat selama Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2021 digelar, realisasi penyaluran pembiayaan mencapai Rp169 miliar. Dana sebesar itu disalurkan kepada 1.962 debitur.
“Selama sebulan penuh BIK digelar, realisasi penyaluran pembiayaan sebanyak 1.962 debitur dengan jumlah plafon sebesar Rp169 miliar.Di Lampung, yang kami data hanya lembaga yang berkantor pusat di Lampung ada 1.396 rekening dengan pencapaian saldo Rp7,24 miliar,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam webseminar (webinar) tentang Bijak Kelola Keuangan untuk Inklusi Negeri, Senin siang (8/11/2021).
Menurut Bambang, secara nasional tercatat ada sekitar 2,5 juta (2.505.608) rekening baru dengan penyaluran kredit atau pembiayaan ke 801 ribu debitur (801.512) se-Indonesia.
“Saya kira apabila digabungkan dengan lembaga jasa keuangan yang berkantor pusat di Jakarta atau di luar Lampung ini akan jauh lebih besar lagi pencapaiannya,” katanya.
Bambang mengatakan, penyaluran sebesar itu termasuk pencapaian yang baik di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata sebuah keberhasilan pemerintah dan lembaga keuangan terutama beradaptasi dengan pola kerja dan pola hidup yang baru.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk mengakselerasi proses pemanfaatan produk dan layanan keuangan bagi masyarakat untuk mencapai target inklusi keuangan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden yaitu 90 persen pada tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut Sekdaprov Lampung,Fahrizal Darminto, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan OJK Lampung yang telah menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan.
“Dengan momentum BIK ini, diharapkan Industri Jasa Keuangan dapat membuka akses keuangan yang seluas luasnya kepada seluruh masyarakat khususnya di Lampung, sehingga ketika masyarakat memerlukan layanan keuangan mereka dapat disediakan layanan keuangan yang legalitasnya terjamin,” kata Fahrizal.
Bulan Inklusi Keuangan di tahun ini dengan tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”. Menurut OJK, kegiatan ini bertujuan antara lain untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintah untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat dan mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit/pembiayaan serta penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan, serta meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap budaya menabung serta mempublikasikan program literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini digelar OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait baik di pusat maupun di daerah.
Kegiatan BIK tahun 2021 difokuskan pada:
a. Program khusus selama bulan Oktober antara lain dengan penjualan produk/jasa keuangan berinsentif melalui
pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward;
b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyrakat serta pelaku usaha kecil dan mikro, antara lain melalui
kegiatan business matching;
c. Pameran jasa keuangan yang dapat dilakukan secara virtual, menyesuaikan dengan kondisi lokasi pelaksanaan
kegiatan;
d. Pembukaan rekening, polis dan lainnya;
e. Kegiatan edukasi keuangan antara lain melalui kegiatan webinar; dan/atau Kampanye dan publikasi program
literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.