Teraslampung.com — Mulai 15 Januari 2025 Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kanwil Lampung akan membeli gabah dan beras petani sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo, mengatakan akan membeli gabah dan beras petani melalui Satuan Kerja (Satker) Gabah Beras.
Standar kualitas,harga gabah dan beras,serta rafaksi harga yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Nurman Susilo mengatakan, dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang baik. Di sisi lain, Perum Bulog dapat menyerap hasil panen untuk pemupukan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) secara maksimal.
“Kami berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas dibanding tahun sebelumnya,” kata Nurman.
Menurut Nurman, Bulog Lampung memiliki infrastruktur sentra penggilingan padi (SPP) modern.
Dengan adanya SPP ini, kata Nurman, Bulog Lampung bisa menyerap hasil panen petani dengan baik.