Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Aparat Polsekta Kedaton dibantu Polsek Kedondong Pesawaran menangkap Widya (20) tersangka pembunuh kekasihnya sendiri, Eki Hermawan, di angkutan umum, pada saat perjalanan pulang ke rumahnya di daerah Kedondong, Pesawaran, pada Kamis (4/2/2016) sore lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Tersangka widya ditangkap anggotanya bersama anggota dari Polsek Kedondong, saat berada di dalam angkutan umum ketika akan pulang ke rumahnya.
“Widya ditangkap Polsek Kedondong saat aparat menggelar razia kendaraan pada Kamis (4/2/206) sore sekitar pukul 16.00 WIB,”kata Handak kepada Wartawan, Jumat (5/2/201/).
Handak menuturkan, petugas sebelumnya sempat memburu Widya di tempat kosnya di daerah Garuntang, Telukbetung Selatan. Namun Widya sudah tidak ada ditempat itu, meski sempat pulang ganti baju lalu pergi lagi. Petugas kemudian mencium pelarian Widya, yang akan pulang kerumahnya di daerah Kedondong, Pesawaran.
“Kami langsung menghubungi Polsek Kedondong untuk melakukan razia kendaraan, akhirnya Widya dapat ditangkap petugas di Pasar Kedondong saat berada di dalam angkutan umum,”ungkapnya.
Dari penangkapan t
ersangka, petugas menyita barang bukti sebilah pisau dapur kecil yang dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa Eki, satu buah tas warna coklat tua, sepasang sandal merk Yuriko, satu buah helm dan
Widya menusuk kekasihnya sendiri Eki Hermawan di depan rumah bosnya di Perumahan Puri Suropati Estate, Kelurahan Labuhan Ratu, pada Rabu (3/2/2016) malam lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Eki mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kanan, sepanjang empat centimeter hingga usus terburai.
Meski sempat mendapatkan perawatan selama delapan jam di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Eki akhirnya meninggal dunia, pada Kamis (4/2/2016) subuh.