Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menegaskan tak akan ada perdamaian atau kompromi dalam persoalan mobil dinas Camat Bukit Kemuning yang hingga kini belum juga dikembalikan oleh Panca Nanda (mantan Camat Bukit Kemuning).
Semenjak dicopot dari jabatannya oleh Bupati Agung pada tanggal 16 Juli lalu, Panca Nanda hingga kini belum mengembalikan mobil dinas tersebut. Alasan pencopotan Panca Nanda dari jabatannya dikarenakan pengangkatannya yang dilakukan semasa kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati, Sri Widodo dianggap tidak sesuai aturan.
“Tidak ada damai – damai dalam persoalan ini. Tolong diingat itu pak Kabag Hukum,” tandas Bupati di sela apel kendaraan dinas, Selasa (31/7/2018).
Bupati AIM merasa heran dengan ‘kengototan’ Panca Nanda yang hingga kini belum mengembalikan mobil dinas tersebut meski telah dicopot dari jabatannya. Padahal, mobil itu adalah mobil milik rakyat karena dibeli menggunakan uang rakyat.
“Mobil dinas dianggap mobil pribadi. Ini kan aneh,” sindirnya.
Lantaran mobil itu mobil rakyat, ia memerintahkan seluruh instansi terkait mencari dan membawa kembali mobil itu. Langkah ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap masyarakat Lampung Utara.
“Cari sampai ke lubang semut sekalipun. Pokoknya, cari sampai ketemu dan tarik kembali mobil itu karena mobil itu mobil rakyat,” tegas dia.