Bupati Khamami: Semua Guru Honor Harus Punya SK Pengangkatan

Bagikan/Suka/Tweet:
Bupati Khamami bersilaturahi dengan para guru, Kamis (2/4/2015).

MESUJI, Teraslampung.com — Bupati Mesuji, Khamami mengingatkan, semua  guru honor dan tenaga kependidikan non-PNS lainnya di Mesuji harus memiliki Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari kepala daerah.

“Selama ini pengangkatan guru honor banyak dilakukan oleh kepala sekolah dan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai, sehingga kepala sekolah tidak memiliki kewenangan mengangkat pegawai,” kata Khamami dalam acara Silaturahmi dan Evaluasi Tenaga Kependidikan non-PNS se-Kecamatan Way Serdang di SD Negeri 1 Bukoposo, Kamis (02/04/2015).

Menurut Khamai,  SK yang akan diterbitkan merupakan SK yang ditandatangani oleh Bupati Mesuji. SK tersebut nantinya digunakan sebagai dasar dalam penggajian dan pembuatan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

“Sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk membina pegawai, melalui kegiatan inilah salah satunya. Pemkab Mesuji selalu berupaya yang terbaik untuk memberikan perhatian kepada guru honor. Saya minta para guru untuk selalu loyal kepada kepala sekolahnya masing-masing, laksanakan tugas mengajar sesuai dengan jadwal mengajar, serta tunjukkan teladan yang baik kepada para siswa dan di tengah masyarakat,” kata Khamami.

Acara tersebut merupakan agenda terakhir dari rangkaian kegiatan Silaturahmi dan Evaluasi Tenaga Kependidikan non-PNS yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Mesuji selama sepekan ini.