Bupati Lampung Tengah Tolak Full Day School

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Bupati Lampung Tengah Mustafa menolak kebijakan belajar hingga sore selama lima hari dalam sepekan atau full day school. Surat penolakan sudah dikirimkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 14 Agustus 2017.

“Salah satu isi surat penolakan itu menyebutkan penerapan full day school sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 dinilai belum tepat dan justru menimbulkan persoalan,” kata Pelaksana Tugas  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A.Helmi, Rabu (16/8/2017).

Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berlangsung Senin hingga Sabtu setiap pekan. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah maka kegiatan belajar mengajar (KBM) berubah, yakni proses KBM berlangsung Senin hingga Jumat dengan pemasaran jam belajar.

“Kami sudah ujicoba, namun faktanya kami menemukan banyak kendala. Di antaranya, jarak antara sekolah dengan tempat tinggal siswa yang jauh. Belum lagi kerawanan atau gangguan yang dapat terjadi saat siswa pulang hingga malam hari,” katanya.

Menurut Helmikendala lainnya yakni banyaknya siswa yang mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah, serta mengikuti taman pendidikan Al-Qur’an yang kebanyakan dilakukan menjelang sore.

“Sehingga dengan adanya penambahan jam belajar akan mengurangi jadwal siswa. Mereka (siswa, Red) tidak ada waktu lagi untuk memperdalam ilmu agama Islam,” kata Helmi.

Penerapan full day school juga berpengaruh pada pondok pesantren (ponpes). Mengingat, ponpes memiliki ada jadwal tersendiri. “Oleh karena itu, Bupati Lamteng DR. Ir. Hi. Mustafa mengirimkan surat ke Mendikbud terkait penolakan pola pembelajaran full day school,” katanya.

Sementara itu, Bupati Mustafa menuturkan penerapan full day school idealnya fleksibel. Sekolah yang memang dianggap mampu dan mumpuni, bisa diterapkan. Sementara yang belum, tidak dipaksakan.

“Faktanya masih banyak pendidikan kita yang belum mampu menerapkan itu. Mulai disebabkan sarana prasarana, kesiapan siswa dan sekolah itu sendiri, jarak tempuh dan lainnya. Jika dipaksakan tentunya hasilnya tidak akan maksimal,” ujar bupati.

Dia menambahkan kegiatan belajar mengajar yang berlangsung hingga sore dikhawatirkan berpengaruh pada psikologi anak. Karena hal tersebut, justru dapat berakibat anak akan mengalami beban psikologis. Karena tidak ada waktu luang bagi anak untuk istirahat dan dituntut untuk terus berfikir.

“Dari sisi kesehatan tentu saja itu tidak baik dan akan mempengaruhi psikologis anak, terutama anak yang masih duduk di sekolah dasar. Karenanya secara tegas kami menolak pemberlakuan full day school,” pungkas bupati.