Bupati Lampung Utara Berharap Dewan Segera Sempurnakan Dua Raperda

Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby/Teraslampung.com

Wakil Bupati Sri Widodo membacakan pandangan umum Kepala Daerah terhadap dua Raperda inisiatif dari DPRD Lampung Utara.

Kotabumi–‎Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berharap pihak legislatif dapat segera menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lampung Utara sehingga dapat benar efektif dan efisien bagi masyarakat. Dua Raperda itu adalah Raperda Penataan Mini Market Usaha Mikro Kecil dan Menegah, dan Raperda Kewajiban Sosial Pelaku Usaha Dalam Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat dan Lingkungan Sekitar‎.

Harapan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, mewakili Bupati Lampung Utaraa, saatmembacakan pandangan umum atas dua Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD, di ruang rapat paripurna, Rabu (13/4) sekitar pukul 10:30 WIB.

“Pada prinsipnya, Pemkab menyambut baik usulan kedua Raperda itu. Namun demikian, masih ada beberapa substansi (isi,red) Raperda yang perlu disempurnakan,” kata Wakil Bupati Sri Widodo saat membacakan pandangan umum Bupati dalam rapat paripurna, Rabu (13/4).

‎Menurut Sri Widodo, penyempurnaan melalui kajian atau pembahasan lebih lanjut terhadap kedua Raperda tersebut perlu dilakukan supaya dapat benar – benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan pembahasan atau kajian lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus,red) Raperda maka Raperda ini akan sempurna dan akan bermanfaat bagi kita semua,” kata dia.

Usai pandangan umum Kepala Daerah atas Raperda Penataan Mini Market Usaha Mikro Kecil dan Menegah, dan Raperda Kewajiban Sosial Pelaku Usaha Dalam Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat dan Lingkungan Sekitar‎, rencananya kedua Raperda ini akan segera dibahas pada tingkat Pansus.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin o‎leh Wakil Ketua I DPRD, Amir Yusmeri yang didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Yusrizal dan Wakil Ketua III, Arnol Alam serta dihadiri oleh 36 anggota Dewan‎.