Bupati Lampung Utara dan Dua Kadis Terkena OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (Foto: Tempo.co)
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (Foto: Tempo.co)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu, 6 Oktober 2019. Selain Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, petugas KPK juga mengamankan tiga orang lainnya.

BACA: OTT, KPK Menyegel Ruang Kerja Bupati Lampung Utara

“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Menurut Laode Syarif, penangkapan keempat orang tersebut dilakukan usai terjadi penyerahan uang. Uang tersebut masih dalam penghitungan dan akan menjadi barang bukti.

“Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat,” kata Laode Syarif.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.

“Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin,” kata Laode Syarif.

Pengamatan Teraslampung.com menunjukkan, hingga menjelang tengah malam, suasana di depan rumah dinas Bupati Lampung Utara di Jl. Alamsyah Ratuprawiranegara Kotabumi masih ramai. Dari luar pagar, para wartawan dan masyarakat masih menyaksikan kesibukan di dalam areal rumah dinas tersebut.

TIM TERASLAMPUNG.COM