TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Entah memang berniat memuji atau berniat menyindir, Bupati Budi Utomo mendapat piagam penghargaan bupati terbaik se-Indonesia dari masyarakat Lampung Utara, Senin (22/8/2022).
Penghargaan ini diberikan empat hari setelah Lampung Utara dinyatakan sebagai kabupaten/kota terburuk dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan di Lampung. Apresiasi itu diterima oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir.
“Penghargaan ini sebagai isyarat nyata bahwa Lampung Utara ini dalam keadaan baik – baik saja,” kata Ade Chandra yang menjadi perwakilan yang memberikan penghargaan tersebut.
Ia menuturkan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar dari penghargaan mereka. Mereka menganggap Bupati Budi Utomo sebagai Bupati yang bersih dari korupsi dan gratifikasi. Kemudian, mereka menganggap tata kelola pemerintahan Lampung Utara terbaik se-Indonesia. Lalu, yang bersangkutan juga dianggap amanah dalam menjalankan visi dan misi.
Alasan selanjutnya dikarenakan yang bersangkutan dinilai dapat menjadi contoh kedisplinan seluruh ASN. Terakhir, ia juga dianggap tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan probadi, anak, menantu.
“Jadi, kami mendukung beliau untuk melanjutkan kepemimpinannya untuk periode mendatang,” jelasnya.
Di tempat sama, Martahan Samosir mengaku, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan pada pimpinannya tersebut. Penghargaan ini akan langsung disampaikan ke pimpinannya.
“Saya akan sampaikan langsung penghargaan ini ke pimpinan,” kata dia.
Sebelumnya, Kabupaten Lampung Utara menempati urutan terakhir dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung. Peringkat terakhir ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu.
“Dari 15 kabupaten atau kota di Lampung, Alhamdulilah, Lampung Utara ada peringkat 15 pada tahun 2021,” kata Wakil Bupati Ardian Saputra dalam sosialisasi arah kebijakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dihadiri oleh pihak Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (18/8/2022).
Feaby Handana