Bupati Lampung Utara Siap Naikkan Gaji Para Kades

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menjawab keluhan para Kepala Desa yang meminta kenaikan gaji, Senin (14/12/2015).

Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyatakan kesiapannya untuk menaikkan gaji para Kepala Desa (Kepala Desa) di wilayahnya pada tahun mendatang sebagaimana yang disuarakan oleh para Kades melalui Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia).

“Pada dasarnya kami mendukung permintaan itu. Tapi, enggak bisa dilakukan sekarang. Mungkin di tahun mendatang,” kata Bupati usai menghadiri kegiatan sosialisasi di kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Senin (14/12).

Permintaan kenaikan gaji para Kades ini tak dapat serta merta dilaksanakan karena peraturan yang mengatur besaran gaji para Kades telah disetujui. Jika memang wacana ini terealiasi maka pihaknya harus terlebih dulu merubah aturan tersebut. “Dulu kan saya tanya dengan mereka (Apdesi,red), setuju dengan ini (besaran gaji,red), mereka bilang setuju. Yah, saya tandatangani (peraturan itu),” tuturnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara berharap Pemkab dapat segera menaikkan besaran gaji para Kepala Desa di wilayahnya. Pasalnya, besaran gaji saat ini dinilai tak cukup layak bagi para ujung tombak Pemkab tersebut.

“Apdesi berharap, Pemkab mau menaikan gaji para Kepala Desa (Kades,red) dan aparatur di bawahnya. Karena gaji Kades selama ini cukup kecil sehingga membuat kinerja rekan – rekan Kades tak begitu maksimal,” kata Wakil Ketua Apdesi, Marpian saat ditemui di kantor Pemkab, Senin (14/12).

Menurut Marpian, permintaan untuk meminta kenaikan gaji para Kades berikut aparatnya tersebut murni dari aspirasi para Kades yang diterima Apdesi dan bukan keinginan Apdesi secara organisasi. Permintaan kenaikan gaji ini, masih menurut Marpian, merupakan sesuatu yang wajar. Mengingat Kades adalah ujung tombak pemerintahan yang harus selalu siap 24 jam penuh melayani masyarakat.

“Gaji kami (Kades,red) saat ini hanya berkisar antara Rp800.000 – Rp1.000.000 dan ini terlalu kecil. Mengingat tugas dan kewajiban kami yang harus selalu tersedia bagi masyarakat selama 24 jam,” paparnya.‎