Bupati Lampura Didesak Copot Kepala Sekolah yang Pernah Bolos Kerja 5 Bulan

Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Rico Picyono, anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung Utara meminta Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mencopot Siti Aisyah dari jabatannya sebagai Kepala SD Negeri 2 Kelapa Tujuh, Kotabumi.

Sosok Siti Aisyah dinilai sangat tak layak untuk memimpin jabatan tersebut lantaran bermasalah dalam hal disiplin dan ‘kesehatan’ sebagaimana yang dinyatakan oleh Sekretaris Kabupaten Samsir.

“Kami sarankan kepada pak Bupati untuk mencopot Siti Aisyah dari jabatannya. Mengingat yang bersangkutan ‘bermasalah’ dengan kesehatan dan disiplin,” tegas Rico, di gedung DPRD Lampura, Selasa (28/7).

Menurut Rico, pengangkatan yang bersangkutan sebagai Kepsek dimaksud secara tersirat menunjukan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) bekerja tanpa memperhatikan aturan dan norma yang ada dalam proses mutasi atau promosi Kepsek di lingkungan Pemkab. Tak diindahkannya aturan dan norma dalam proses pengangkatan Kepsek tersebut, masih menurut Rico, menimbulkan efek domino di kalangan para guru atau Kepsek.

“Baperjakat sudah tidak perhatikan aturan dan norma dalam mutasi pegawai. (Pengangkatan Kepsek harusnya ditinjau) dari segi kecakapan dan kemampuannya. (Mutasi atau promosi ini) sudah bikin resah kalangan guru,” tandasnya.

Menyikapi kasus tersebut, Rico berjanji akan berusaha menggalang kekuatan lintas Fraksi untuk menggelar hak bertanya kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Ia juga menyarankan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut lantaran dicurigai adanya ‘permainan’ dibalik pengangkatan yang bersangkutan. “Selain itu, Baperjakat juga harus diperksa aparat penegak hukum karena kami curigai ada permainan dibalik semua ini,” tegas dia lagi.

Sebelumnya, ‎pengangkatan Siti Aisyah, guru ‘stres’ sebagai Kepala SD 2 Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara kembali mendapat kritikan tajam sejumlah kalangan baik tokoh masyarakat maupun kalangan Netizen (pengguna internet).

“Bagaimana mau maju dunia pendidikan kita ini kalau guru (stres) saja bisa diangkat jadi Kepsek. Ada permainan apa ini?” tegas Akuan Abung, salah seorang tokoh masyarakat Lampura.

Menurut Akuan, pengangkatan yang bersangkutan yang telah nyata – nyata bermasalah dalam hal disiplin tersebut semakin menguatkan ‘kecurigaan’ masyarakat bahwa adanya ‘persaingan’ tidak sehat dalam proses mutasi atau promosi seorang pejabat di Lampura. Bahkan lebih jauh, ia menandaskan bahwa pengangkatan Siti Aisyah dimaksud mencerminkan bobroknya tatanan birokrasi di lingkungan Pemkab.

“Ini sudah jadi rahasia umum. Saya enggak bisa nyebutkan apa. Tapi memang terbukti kan bisa terjadi seperti itu,” sindirnya lagi.‎

Terungkapnya peristiwa ‘memilukan’ bagi dunia pendidikan Lampura ini berawal saat sejumlah wartawan melihat yang bersangkutan turut hadir dalam pelantikan atau pengukuhan pejabat struktural dan fungsional yang tak mengikuti prosesi pelantikan atau pengukuhan pada tanggal 8 Juli lalu. Padahal yang bersangkutan diketahui sedang direkomendasikan kepada Bupati oleh pihak Inspektorat akibat tak masuk kerja selama hampir sekitar lima bulan.