Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 kepada DPRD Lampung Utara, di gedung DPRD, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan absensi kehadiran dan pantauan Teraslampung.com, total anggota DPRD Lampung Utara yang hadir dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS kali ini berjumlah 27 orang.
”Keberadaan rancangan KUA-PPAS dalam setiap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terbilang penting. KUA-PPAS yang sudah disahkan merupakan pintu masuk penyusunan RAPBD,” terang Bupati Agung di hadapan peserta sidang paripurna DPRD.
Ia menyebutkan, perubahan KUA-PPAS tahun 2018 harus dilakukan karena selain memang diatur dalam pelbagai peraturan, perubahan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi terkini.
”KUA-PPAS iniberisikan pelbagai program prioritas Organisasi Perangkat Daerah berikut patokan batas minimal anggarannya. Dengan demikian, KUA-PPAS ini akan menjadi acuan rencana kerja dan rencana anggaran tiap OPD,” paparnya.
Mengingat pentingnya KUA-PPAS, bapak tiga anak ini berharap pihak legislatif dapat segera membahas dan memberikan tanggapan berikut evaluasinya terhadap rancangan KUA-PPAS.
“Tanggapan atau koreksi maupun masukan dari rekan – rekan DPRD sangat diperlukan guna penyempurnaan rancangan perubahan KUA-PPAS sebelum disepakati menjadi nota kesepakatan bersama,” kata dia.
Usai penyampaian tersebut, sejumlah anggota DPRD menyarankan supaya tahapan pandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS ditiadakan. Mereka akan membahas secara detil rancangan KUA-PPAS dalam panitia kerja KUA-PPAS. Dengan ditiadakannya pandangan umum pelbagai fraksi maka secara otomatis tahapan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi – fraksi juga harus ditiadakan.
“Apakah peserta sidang menyetujui agar kedua tahapan itu ditiadakan,” tanya Rachmat Hartono yang langsung disambut dengan perkataan setuju oleh seluruh peserta sidang.