Bupati Lamsel Minta Para Kepala SKPD Serius Bahas Program dalam Musrenbang

Bupati Zainuddin Hasan memberikan sambutan padaa acara Musrenbang JPJMD Lampung Selatan 2016, Selasa (24/5).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan meminta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Lampung Selatan lebih serius membahas program di forum  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Saya  tidak menginginkan kegiatan musyawarah yang dilaksanakan hanya dijadikan sebagai ajang kumpul-kumpul saja, tetapi semua perencanaan yang dibahas harus betul-betul menghasilkan suatu kesimpulan yang dapat diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat,” kata

Bupati Zainudin, saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan tahun 2016, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (24/5).

Zainuddin menegaskan  yang dirumuskan dalam kegiatan Musrenbang RPJMD hari ini (kemarin, red), bisa diimplementasikan ke tengah-tengah masyarakat.

“Artinya kegiatan ini (Musrenbang, red) jangan hanya sekedar untuk kumpul-kumpul saja. Tetapi, masing-masing SKPD harus bisa saling bersinergi demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan dimasa mendatang,” ujar Zainudin.

Menurut Zainudin, Musrenbang RPJMD merupakan suatu tahapan yang penting dan harus dilakukan sebagai wujud pelaksanaan dari UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Pemendagri No.54 tahun 2010. Dimana, dalam UU No.23 tahun 2014 telah diamanatkan melalui peraturan daerah (Perda) tentang RPJMD yang harus ditetapkan paling lama 6 bulan setelah dilantiknya kepala daerah terpilih.

“Itu semua artinya sudah jelas, bahwa paling lambat Perda tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan harus sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2016. Untuk itu, saya berharap kita bisa tepat waktu dalam mengikuti amanat UU tersebut,” harapnya.

RPJMD ini, lanjut Zainudin, memiliki nilai sangat strategis sebagai salah satu dokumen perencanaan berkaitan dengan RPJMD Nasional, RPJMD Provinsi dan Visi Misi Kepala Daerah.

“Hal itu sudah seringkali saya sampaikan dalam setiap kesempatan, yang kaitannya dengan komitmen saya dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan. Artinya, komitmen tersebut harus benar-benar direalisasikan kedalam bentuk program yang harus tertuang dalam dokumen RPJMD. Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa dokumen RPJMD akan dijadikan sebagai landasan dan arahah bagi penyelenggaraan Pemkab Lamsel dalam 5 tahun kedepan,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Lampung Selatan Satria Jaya dalam laporanya menjelaskan, kegiatan Musrenbang RPJMD dengan mengambil tema “Lampung Selatan Yang Lebih Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri dan Berakhlak Mulia”, ini bertujuan, untuk penajaman sekaligus penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap rancangan RPJMD.

JPJMD itu meliputi sasaran pembangunan jangka menengah daerah, strategis dan singkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, dengan pendekatan atas-bawah (top down) dan bawah-atas (Bootom Up) sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi-misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lalu, indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah daerah disesuaikan dengan kemampuan pendanaan, capaian indikator kinerja daerah pada kondisi saat ini dan pada akhir priode RPJMD, komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dalam melaksanakan pembangunan daerah dan sinergi dengan RPJMDN, RPJMD Daerah lainya.

“Kegiatan Musrenbang RPJMD ini diikuti oleh 100 peserta terdiri dari pimpinan DPRD Lamsel, seluruh pimpinan perangkat daerah, para camat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, dengan menghadirkan narasumber dari Ketua Tim Konsultan Penyusun Rancangan Awal RPJDM Kabupaten Lamsel tahun 2016-2021. Untuk itu, dalam kegiatan ini kami mengharapkan masukan dan saran demi penyempurnaan rancangan RPJMD yang akan dilaksanakan,” katanya. (Iwan J Sastra)