Bupati Lamteng Hadiri Peluncuran Sistem Informasi Perencanaan Pelaporan dan Keuangan Daerah

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Bupati Lampung Tengah menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Perencanaan Pelaporan dan Keuangan Daerah (SIPPKD) di Gubernuran Bandar Lampung, Selasa (5/3/2019).

Sistem hasil Adopsi dari Propinsi Sumatera Utara tersebut telah melalui langkah langkah antara lain dengan mengadakan studi banding yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) Kabupaten dan Kota, dan telah dipresentasikan uji cobanya di KPK lapor.

Pj.Sekdaprop Hamartoni Alhadis. Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK Agus Raharjo, Deputi Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan wakil Gubernur Lampung, Bupati Walikota se Propinsi Lampung serta TAPD dan OPD Propinsi Kabupaten Kota.

Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan tentang trend Negara maju, Dikatakan Ketua KPK Indonesia punya keyakinan akan menjadi maju kedepan termasuk negara maju ke empat dunia jika semua elemen dan unsur masyarakat turut melaksanakan pembangunan dan komitmen untuk kesejàhteraan rakyat.

Lebih lanjut ketua KPK mengatakan, bahwa bahwa negara maju 10 atau 20 tahun mendatang mungkin bukan untuk kita tetapi untuk anak cucu.kita yang tonggak keteladanannya harus dimulai dari sekarang.

Sementara itu Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dalam sambutannya mengatakan, bahwa kerja pemerintah sebenarnya tidaklah sulit sulit amat Kuncinya adalah, bagaimana memanfaatkan dana yang masuk untuk keperluan belanja sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Dijelaskan Gubernur Selama ini dirinya selalu lembur lembur dengan TAPD mengecek satu persatu setia kegiatan agar ànggaran dapat tepat sasaran dan seefisien mungkin, akan tetapi dengan adanya Sistem Informasi Perencanaan Pelaporan Keuangan Daerah atau SIPPKD yang akan dilaunching ini semua anggaran àkan tersistem sehingga tidak akan tumpang tindih satu sama lain.

Ditambahkan Gubernur Lampung SIPPKD yang dilaunching ini kan dipergunakan dalam rangka pelaksanaan e – planning, e -budgeting dan e -ssh atau standar satuan harga, Dengan demikian tidak ada lagi harga di OPD A dan di OPD B dengan bahan yang sama tetapi beda harganya.

rl