Waykanan, Teraslampung.com – Kampung Suma Mukti, Kecamatan Waytuba mewakili Kabupaten Waykanan dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung 2016. Kampung Suma Mukti dipilih karena dinilai memenuhi kriteria untuk mengikuti lomba tingkat provinsi.
“Keberhasilan Kampung Suma Mukti mewakili Kabupaten Way Kanan dalam mengikuti Penilaian Lomba Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2016 tentu berkat kerja keras segenap aparatur pemerintahan kampung. Tanpa ada dukungan darai masyarakat setempat kampung suma mukti tidak akan bisa mewakili Kabupaten Waykanan dalam rangka lomba kampung dan kelurahan tingkat nasional,” ujar Bupati Raden Adipati Surya, saat berkunjung di Kampung Suma Mukti, Senin (23/5).
Menurut Bupati, Kampung Suma Mukti memenuhi kriteria untuk mewakili Waykanan di tingkat provinsi bahkan nasional. Bupati Waykanan mengharapkan Kampung Suma Mukti dapat keluar menjadi juara satu dan mewakili Provinsi Lampung dalam lomba ke tingkat nasional.
“Keberhasilan yang dicapai oleh Kampung Suma Mukti ini, hendaknya dijadikan contoh bagi Kampung lainnya di kabupaten Way Kanan, dikarenakan pemerintah dan warga masyarakat Kampung Suma Mukti telah berhasil di dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat serta pemberdayaan pemerintahan dengan baik,” jelasnya
Sementara itu Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Theresia Sormin, mengatakan Lomba Desa dan Kelurahan merupakan tolok ukur sekaligus evaluasi atas keberhasilan pembangunan bersama masyarakat desa dan kelurahan.
Selain perlombaan desa dan kelurahan, juga di laksanakan lomba P3KSS, GSI, dan BPB tingkat provinsi.
“Program ini juga merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pembangunan disegala bidang. Melalui lomba ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat dan pemerintah kampung, dan mampu meningkatkan kinerja dalam memajukan kampung,” katanya.
Kriteria yang dinilai oleh tim penilai lomba desa antara lain, pertama, bidang pemerintahan daerah yang meliputi: pemerintiahan, kinerja, inisiatif dan kreatif dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan keluharan berbasis teknologi informasi / E-Government dan pelestarian adan dan budaya.
Kedua, bidang kewilayahan, antara lain identitas, batas,inovasi, tanggap dan siaga bencana, dan pengaturan investasi.
Ketiga, bidang kemasyarakat, yang meliputi partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.