Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kaburnya para buronan kasus gratifikasi proyek alkes RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan, diduga ada seseorang yang berusaha menyembunyikan para tersangka dan berusaha menghalangi proses penyidikan.
Dengan tertangkapnya Sutarman dan Subadra Tholib, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, akan segera melimpahkan kedua tersangka dan berkas perkaranya ke Kejaksaan.
“Sutarman dan Subadri Tholib, saat ini masih dilakukan penahanan untuk prose pengembangan,”kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patrianegara, Kamis (17/11/2016).
Saat disingggung mengenai dugaan adanya seseorang yang telah menyembunyikan kedua buroan tersebut selama dalam pelariannya selama ini, Dicky mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai dugaan adanya hal tersebut.
“Mengenai dugaan adanya indikasi orang yang menyembunyikan, kami masih meminta keterangan dari kedua tersangka,”ucapnya.
Dikatakannya, jika ada orang yang sengaja menyembunyikan para buronan kasus gratifikasi alkes RSUD Bob Bazar Kalianda, pihaknya akan memprosesnya. Karena hal tersebut. masuk dalam kategori menghalangi penyidikan.
“Orang yang mencoba menghalangi penyidikan tindak pidana korupsi, bisa dikenakan pidana. Saat ini, kami masih kembangkan dan dalami,”terangnya.
Menguatnya dugaan penyembunyian para buronan kasus gratifikasi proyek Alkes RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan tersebut, berdasarkan dari adanya laporan dugaan penculikan yang dilaporkan Joni Ruli selaku kakak terdakwa Robinson.
Robinson sempat menjadi buronan polisi bersama keempat tersangka lainnya, hingga akhirnya Robinson bersama Armen Patria. mantan Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda dan Joni Gunawan, mantan ketua panitia lelang hingga akhirnya mereka menyerahkan diri.
Menurut Joni, dari pengakuan adiknya Robinson, telah disembunyikan bersama keempat tersangka lainnya oleh seorang berinisial HMB yang merupakan salah seorang pengacara.
Selanjutnya, Joni melaporkan HMB tersebut, ke Polda Lampung atas dugaan kasus penculikan.