Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG TENGAH — Polres Lampung Tengah membekuk tersangka Toba (45), warga Dusun Panggungan, Gunung Sugih, Lampung Tengah, salah satu komplotan spesialis penggelapan mobil yang jadi target operasi (TO) Polda Metro Jaya. Polisi menangkap Toba, saat tengah bersembunyi di atap plafon rumahnya, pada Selasa (13/3/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat teraslampung.com, pada saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka Toba, sempat berlangsung dramastis. Pasalnya, saat dilakukan penggrebekan, tersangka bersembunyi di atap palfon rumahnya. Polisi yang saat itu memburu tersangka naik ke atas genting, karena terdesak tersangka akhirnya dapat ditangkap setelah terjatuh dari atap plafon tempatnya bersembunyi.
Penangkapan tersangka Toba yang menjadi buron kasus pencurian TO Polda Metro Jaya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi.
‘Ya benar, tersangka Toba kami tangkap di rumahnya di Dusun Panggungan, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Tersangka, merupakan salah satu terduga penggelepan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AD 8502 JT berdasar laporan polisi dari Polda Metro jaya,”kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, selasa (13/3/2018).
Dikatakannya, dari penangkapan tersangka, disita dua unit mobil diduga hasil penggelapan, satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta enam butir amunisi, senjata tajam, linggis, kunci letter T, dan alat isap sabu (bong). Barang bukti tersebut, ditemukan didalam mobil Toyota Avanza.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, dan tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,”ujarnya.
AKBP Slamet Wahyudi mengutarakan, penangkapan tersangka Toba, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Polda Metro jaya bahwa ada pelaku penggelepan mobil atas laporan korban Agus Hendriyanto yang dilakukan beberapa orang. Pelaku tersebut, kabur menuju kearah Lampung Tengah. Berdasar informasi itulah, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan melalui GPS.
Dari pemantauan tersebut, kata Kapolres, para pelaku bergerak dari arah Gunung Sugih, Tegineneng dan masuk ke Jalan Baru. Kemudian GPS berputar arah menuju ke Panggungan, lalu dua kendaraan mobil jenis Honda Mobilio warna hitam BE 2317 AX dan Toyota Avanza warna hitam plat nomor AD 8502 JT masuk menuju ke salah satu rumah milik pelaku.
“Saat itu juga, kami langsung menggrebeknya. Namun sempat tertahan, lantaran istri tersangka meminta surat penangkapan dan penggeledahan,”ungkapnya.
Setelah ditunjukkan suratnya langsung dilakukan penggeledahan, rupanya tersangka Toba bersembunyi di dalam rumahnya. Petugas mendapati tersangka sembunyi diatas plafon rumahnya, lalu tersangka terjatuh dari atap plafon dan saat itu juga langsung ditangkap.
“Tersangka Toba ini banyak kasusnya, LP-nya ada di wilayah Way Pengubuan dan Gunung Sugih. Namun untuk kasus penggelapannya, ditangani Polda Metrojaya,”terangnya.