Buron Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tersangka Belasan Kali Curi Sepeda Motor

Polisi menunjukkan barang bukti peluru yang disita dari Ahmad Basri.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono menegaskanAhmad Basri (27) warga Negara Batin, Jabung Lampung Timur yang tewas ditembak Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung, merupakan residivis kasus pencucrian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 15 TKP di wilayah Kota Bandarlampung.

“Tersangka adalah residivis kasus curanmor dan pernah mendekam di penjara pada tahun 2016 silam,”ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono kepada awak media di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (24/1/2018).

Menurut Harto, setelah keluar dari penjara, tersangka kembali beraksi di Bandarlampung.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku Basri dan rekannya BE yang berhasil meloloskan diri saat penangkapan merupakan pemain lama. Keduanya sudah malang melintang melakukan aksi kejahatan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), di wilayah Kota Bandarlampung.

“Basri dan BE memang pemain lama di curanmor. Keduanya tercatat sudah 15 kali melakukan pencurian motor,” katanya.

Penangkapan tersangka Basri terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Kelurahan Srengsem, Panjang saat petugas gabungan dari Satreskrim dan Tekab 308 Polresta bandarlampung menggelar razia rawan tindakan kejahatan jalanan, Rabu (24/1/2018) sore.

Menuut Harto, saat penangkapan petugas sudah memberikan peringatan dengan melepaskan tembakan ke udara, tetapi pelaku Basri dan BE (DPO) tidak mengidahkannya.

“Bahkan keduanya melakukan perlawanan, membalas tembakan ke arah petugas,” katanya.

Saat itu juga, petugas melakukan tindakan tegas, melumpuhkan Basri dengan tembakan di kaki dan dada. Sementara rekannya, BE berhasil meloloskan diri dengan luka tembakan di kaki.