Siti Qodratin Aulia, Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.com
Bandarlampung—Calon Gubernur (Cagub) Lampung Herman HN yang berpasangan dengan Zainudin Hasap menyiapkan materi gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK).
Materi gugatan disiapkan, karena dinilai, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang digelar Rabu (9/4) lalu, penuh dengan kecurangan.
Hernam HN dan Zainudin Hasan maju ke Pilgub sebagai cagub-cawagub priode 2014-2019 diusung PAN dan 14 partai non parlement. Namun, karena pelaksanaan Pilgub penuh kecurangan yang dilakukan salah satu pasangan cagub-cawagub, dia akan menempuh jalur hukum, yakni menggugat ke MK.
Saat ini, kata dia, dirinya sedang mempersiapkan materi gugatan. Pasalnya, banyak terjadi penggelembungan suara. “Kami banyak dirugikan dengan banyaknya suarat suara yang dinyatakan tidak sah terhadap pasangan Herman-Zaindun,” katanya, Senin (14/4) siang.
Selain itu, cagub yang juga Wali Kota Bandarlampung ini mengatakan, apabila dilakukan penghitungan secara jujur oleh KPU maka hasilnya tidak akan sama dengan hasil quick count yang telah dirilis sekarang ini.
Sementara penghitungan suara oleh KPU Provinsi Lampung akan dilaksanakan 18 April mendatang.