Hukum  

Cai Changpan, Warga China Pelarian Lapas Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Poster Cai Changpan yang ditetapkan sebagai buron dengan imbalan Rp 100 juta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Poster Cai Changpan yang ditetapkan sebagai buron dengan imbalan Rp 100 juta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Dok: Humas Polda Metro Jaya
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang akhirnya ditemukan oleh polisi di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Namun, saat ditemukan kondisi WNA Cina itu sudah tak bernyawa.

“Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa RS Polri Kramatjati untuk diautopsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Yusri menjelaskan Cai Changpan ditemukan polisi di sebuah pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga. Informasi keberadaan Cai Changpan pertama kali didapatkan polisi dari satpam pabrik. “Info dari satpam, dia sering bermalam di situ, enggak setiap hari,” kata dia.

Cai Changpan sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas.

Polisi menduga Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian. Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.

Selain itu, istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo.

Tempo