Calo Pembuatan Paspor Ditangkap, Oknum Imigrasi Bandarlampung Diduga Terlibat

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patrianegara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patrianegara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim Sabu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Lampung, menangkap Maryono, calo pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung, pada Kamis (19/1/2017) lalu. Kasus pungutan liar (pungli) pembuatan paspor tersebut, disinyalir melibatkan oknum pejabat imigrasi Kalas I Bandarlampung.

Dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat imigrasi bernama Erlangga, yang menjabat sebagai Kasubsi Status Keimigrasian setelah diungkapkan Maryono calo yang ditangkap Tim Saber Pungli.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patrianegara mengatakan, dari hasil keterangan calo yang ditangkap tim Saber Pungli, diduga ada keterlibatan oknum pejabat imigrasi, Erlangga sebagai Kasubsi Status Keimigrasian. Saat ini, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat imigrasi tersebut.

“Ya memang benar, Maryono calo yang diamankan mengatakan adanya keterlibatan Erlangga orang dalam imigrasi dalam pembuatan paspor. Keterangan inilah, yang saat ini masih kami dalami,”ujarnya, Jumat (20/1/2017).

Menurutnya, meski ada keterangan dari Maryono, pihaknya tidak bisa memproses langsung hukum oknum pejabat imigrasi tersebut. Dengan alasan, karena oknum pejabat tersebut tidak tertangkap tangan pungli.

“Mengenai persoalan oknum pejabat, kami menyerahkan ke pihak instansi Imigrasi Kelas I Bandarlampung dimana tempat oknum itu bekerja,”terangnya.

Dikatakannya, pihaknya tidak bisa membawa ranah pungli pembuatan paspor tersebut ke ranah hukum. Karena Maryono yang tertangkap tangan melakukan pungli, bukanlah sebagai pejabat negara melainkan hanyalah sebagai calo.

“Maryono hanya kami lakukan pembinaan saja,”ungkapnya.