Teraslampung.com, Kotabumi–PT Matrix Center Group, Lampung Utara akan kembali memikirkan ulang calon lokasi permakaman yang akan mereka sediakan. Sebab, calon lokasi permakaman tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga sekitar dan warga perumahan Matrix Empire sendiri.
“Nanti, kami akan kembali berembuk dengan mereka terkait hal ini,” kata perwakilan PT Matrix, Ferdi, Rabu (8/1/2025).
Adapun terkait pelbagai fasilitas umum yang dituntut oleh warga perumahan mereka, Ferdi menuturkan, akan segera dilanjutkan. Fasilitas umum itu di antaranya masjid, tempat olahraga, jaringan listrik.
“Segera dikerjakan. Contohnya, tempat olahraga akan dimulai pada Kamis,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Utara, William Mamora mengatakan, akan terus mendorong dan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dengan demikian, warga perumahan dapat segera mendapatkan haknya.
“Sejauh ini, pihak pengembang cukup responsif terkait aspirasi warga,” kata dia.
Sebelumnya, bukannya menyediakan lahan permakaman yang jauh dari permukiman warga, pihak PT Matrix Center Group justru melakukan hal sebaliknya. Akibatnya, pengembang perumahan ini kembali berkonflik dengan warga asli karena menolak mentah-mentah rencana tersebut.
Penyediaan lahan permakaman ini untuk menindaklanjuti salah satu tuntutan aksi unjuk rasa warga perumahan belum lama ini. Lokasinya sendiri persis di belakangan perumahan yang tak jauh dari permukiman warga sekitar. Rencana ini langsung mendapat penolakan dari warga sekitar.
“Sebagai pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan PT Matrix, saya menolak ada permakaman baru di sini,” kata Rozak kepada anggota DPRD Lampung Utara, William Mamora yang meninjau lokasi tersebut bersama pihak PT Matrix dan warga perumahan, Rabu (9/1/2025).
Menurutnya, saat pihak PT Matrix berencana membangun perumahan, tidak pernah disebutkan akan ada pembangunan tempat permakaman di tanah milik mereka. Menurutnya, penyediaan lahan permakaman harus berada jauh dari tanah miliknya.
Penolakan sama juga disampaikan oleh Adi, pemilik tanah lainnya. Tidak boleh ada permakaman di sekitar tanah miliknya. Sebab, permakaman baru ini sama saja membuat tanahnya menjadi tidak dapat digunakan.
“Enak saja mau bikin permakaman baru di dekat tanah saya. Silakan cari lokasi lain,” tegas dia.
Sementara itu, warga sekitar lainnya, Aryadi juga meminta PT Matrix segera menepati janjinya kepada warga sekitar. Sudah lima tahun lamanya, mereka hanya diberi janji-janji kosong. Janji-janji itu adalah membangun siring pasang sepanjang 350-an meter dengan lebar 2 meter, memasang paving block halaman mushola RT 12, dan menyediakan satu unit sumur bor.
“Sesuai perjanjian awal, siring-siring alami lama yang melewati lahan PT Matrix itu tidak boleh ditutup karena kami bisa kebanjiran,” katanya.
Setali tiga uang dengan warga sekitar, perwakilan warga perumahan Matrix Empire, Exsadi pun menolak jika lokasi permakaman berada persis di samping tempat olahraga yang akan dibangun. Sebab, tidak akan ada warga yang akan menggunakan tempat olahraga yang berdampingan dengan permakaman.
Dalam persoalan ini, ia menilai, pihak PT Matrix hanya ingin menggugurkan kewajiban saja tanpa memikirkan kenyamanan warga perumahan dan warga asli di sekitar perumahan. Lokasi permakaman hendaknya jauh dari permukiman.
Belum lama ini, warga perumahan Matrix Empire mendemo kantor PT Matrix. Mereka bosan dengan janji-jani PT Matrix yang akan melengkapi fasilitas umum yang dijanjikan. Mereka memberi tenggat waktu selama enam puluh hari ke depan agar persoalan ini dituntaskan.