Zainal Asikin |Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG– Seorang wanita muda yang bekerja sebagai penyiar di Bas Radio Tulang Bawang, Ani Lestari alias Anifa (21) warga Unit 2, Tulang Bawang mendatangi Kantor Nomaden Kapolda Lampung di Terminal Rajabasa, Kamis siang (31/3/2016).
Anifa mengadukan masalah dugaan rekayasa penangkapan calon suaminya, Abdul Rahman Panggabean (25) terkait kasus narkoba oleh Polsek Banjar Agung, Tulang Bawang, pada Jumat dinihari (25/3/2016) lalu sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Etanol, Kecamatan Banjar Agung, Tulang
Bawang.
Anifa yang datang didampinggi bersama Siti Khodijah Panggabean kakak dari calon suaminya menceritakan, sebelum kejadian penangkapan calon suaminya Abdul. Saat itu, Abdul dihubungi temannya bernama Mego mintauntuk bertemu. Kemudian, Mego minta diantarkan calon suaminya ke
tempat temannya. Karena orang yang dimaksud tidak ada, Mego mengajak Abdul mampir di Rumah Makan Feri.
“Ditempat itu, Mego meminjam tas dan motor Abdul calon suaminya untuk pergi sebentar. Mego pergi sekitar 20 menit, lalu kembali lagi mengembalikan tas dan motor Abdul,” kata Anifa sembari menangis mengadukan masalahnya dihadapan Kapolda Lampung, Kamis (31/3/2016).
Selanjutnya, kata Anifa, calon suaminya Abdul dan temannya Mego pulang mengendarai sepeda motor. Awalnya Abdul calon suaminya yang mengendarai motor, sedangkan Mego yang dibonceng. Ditengah perjalanan, Mego meminta yang mengendarai motor. Keduanya lalu pergi, setibanya di
Puskesmas Tulang Bawang I, Mego menghentikan kendaraan motor. Mego menghubungi seseorang, taklama kemudian datang tiga orang anggota polisi dari Polsek Banjar Agung beserta dua orang reporter dari Bas Radio.
“Di Puskesmas itu, polisi menangkap Abdul calon suami saya. Sementara Mego kabur dengan membawa kunci kontak motor milik suami saya. Anehnya, saat Mego lari kenapa ketiga anggota polisi yang ada disitu tidak mengejar Mego. Malah justru membiarkan Mego lari begitu saja,”ucapnya.
Anifa menuturkan, polisi kemudian memeriksa tas milik Abdul. Di dalam tasnya, tiba-tiba ditemukan ada lima butir pil ekstasi. Menurutnya, bahwa Abdul calon suaminya, tidak tahu menahu mengenai adanya pil ekstasi yang ada didalam tasnya.
“Menurut saya, ada kejangalan mengenai hal ini. Sebab tas Abdul, sebelumnya kan sempat dipinjam sama Mego. Saat dikembalikan tasnya sama Mego, calon suami saya tidak memeriksanya lagi apa yang ada di dalam tasnya,”tuturnya.
Kejanggalan lainnya, kata Anifa, Polsek Banjar Agung melimpahkan kasus calon suaminya itu ke Polres Tulang Bawang, pada Jumat sorenya. Anehnya, polisi sudah menyita kunci kontak sepeda motor milik Abdul. Padahal kunci motornya itu, dibawa lari oleh Mego saat penangkapan.
“Kepolisian setempat menyebutkan kepada awak media, kalau sudah menangkap pengedar narkoba yaitu calon suami saya. Satu orang tersangkanya lagi masih buron berinisial KL (25), saya melihat dan mendengar berita itu kok semakin aneh kasusnya,”ucap dia lagi.
Menurutnya, padahal dari hasil tes urine, tes darah da lainnya belum diketahui hasilnya seperti apa bahwa Abdul ini menggunakan narkoba atau tidak. Lalu yang disebutkan polisi ada tersangka inisial KL, itu tidak ada dan yang ada namanya Mego dan usianya juga lebih tua dari Abdul calon suaminya.
“Saya merasa, bahwa Abdul calon suami saya ini benar-benar dijebak. Saya mohon perhatiannya sama pak Kapolda, untuk menyelesaikan kejanggalan kasusnya mengenai penangkapan Abdul yang menurut saya sudah direkayasa,”ungkapnya.
Setelah mendengar pengaduan Anifa, Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin langsung merespons laporan dari Anifa yang bekerja sebagai penyiar radio tersebut. Jendral Bintang Satu ini, meminta Kabid Propam, Irwasda dan Dir Narkoba Polda Lampung untuk segera menindaklanjuti dan menyelidiki laporan dari Anifa.
“Kami akan evaluasi kasusnya seperti apa. Kalau memang benar yang terjadi dikatakan Anifa tadi, berarti anggota polisinya tidak benardan ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Tapi ini kami baru terima keterangan sepihak, kami akan cari tahu kebenarannya dan mudah-mudahan masalahnya dapat segera terselesaikan,”kata Ike Edwin.