Calon Tunggal

Bagikan/Suka/Tweet:

Tomi Lebang

Kadang-kadang, pertempuran telah selesai sebelum laga dimulai. Itu yang terjadi di sembilan dari 101 daerah di Indonesia yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017 nanti.

Boleh dikata, tak ada kompetisi pilkada di Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Tulang Bawang Barat (Lampung), Pati (Jawa Tengah), Landak (Kalimantan Barat), Buton (Sulawesi Tenggara), Maluku Tengah, Tambrauw dan Sorong (Papua Barat), dan Jayapura.

Calonnya hanya satu. Calon tunggal. Lawan setiap kandidat hanya berupa bumbung kosong. Di bilik suara, pemilih hanya melihat ada satu pasang nama di atas kertas dengan selembar kertas suara kosong sebagai kandidat lawan. Seperti mantera kera saksi dalam kisah persilatan: kosong adalah isi, isi adalah kosong.

Saya bayangkan sepinya sorak-sorai masyarakat dunia maya yang tinggal di sembilan daerah ini. Riuh-rendah antarpendukung tak ramai. Hidup semenjana, bertanam cabe di pekarangan sahaja … #eh
Bagaimana muasal hanya satu calon di Pilkada? Tentu bukan karena tiada minat jadi kepala daerah. Jutaan orang punya mimpi jadi bupati atau walikota. Calon tunggal bisa karena yang lain tak punya uang, tak punya ruang, tak ada peluang, atau sudah merasa tak akan menang.

Sungguh tak asyik.

Selamat pagi….