Cara Bupati Lampung Tengah ‘Rolling’ Pejabat Dinilai Seperti Jurus ‘Dewa Mabuk’

Bupati Lampung Tengah Ahmad Pairin
Bagikan/Suka/Tweet:

Supriyanto |Teraslampung.com

GUNUNGSUGIH-  Era sekarang PNS bekerja mencari karier salah alamat. Prestasi kerja yang baik belum tentu menjadi penilaian baik, karena indikator kinerja baik itu tidak jelas. Sejumlah PNS di Lampung Tengah mengaku sistem pergantian pejabat yang dilakukan Bupati Lampung Tengah Ahmad Pairin seperti menggunakan jurus mabuk karena tanpa indikator penilaian yang jelas.

Seorang pejabat essolon III Pemkab Lampung Tengah yang enggan ditulis identitasnya mengaku pencapaian prestasi dalam melaksanakan program maupun kemampuan menggali dana dari pusat untuk mendukung pembangunan di Lampung Tengah selama ini tidak menjadi indikator prestasi yang baik bagi pejabat.  Menurut dia, pergantian pejabat yang terlalu sering tidak memberikan jaminan ketenangan dalam bekerja.

“Seorang pejabat masih dihantui rotasi jabatan yang sewaktu-waktu terjadi tanpa melihat prestasi dan berapa lama dia menduduki satu jabatan. Pada masa pemerintahan lalu, seorang pejabat akan merasa tenang bila kinerja baik karena sudah pasti  karier akan baik. Sekarang ini  bekerja dengan baik, prestasi baik, belum tentu akan berpengaruh terhadap karier yang baik pula. Baru saja duduk pada satu jabatan sudah berpikir kapan akan dipindah lagi, bahkan  belum sempat menyusun program sudah pindah,”kata sumber Teraslampung .com, Kamis (17/7).

Keluhan tersebut memang benar terjadi,   pada pergantian pejabat yang dilaksanakan Rabu (16/7) lalu, dari 83 orang  yang dimutasi tidak sedikit pejabat yang baru menduduki  satu jabatan di satu SKPD telah di pindah kembali ke jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.  Misalnya, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, sebelumnya Kabid di Badan pengelolaan Keuangan dan Aset daerah yang baru dilantik sekitar dua pekan lalu, sudah dimutasi ke Dinas Pertambangan dan Energi dengan posisi yang sama sebagai Sekretaris Dinas.

Lalu Mudjiati yang sebelumnya menjabat sekretaris pada Dinas Koperasi, sekitar dua pekan lalu di pindah sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan Lampung Tengah,  lalu pada roling pejabat Rabu (16/7) lalu dia dipindah ke Kantor Inspektorat Lampung Tengah sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I Pada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah.

Begitu juga Laksono Ramdan, sebelumnya menjabat salah satu kabid di Dinas Pertanian dimutasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.  Belum setahun dia  menduduki jabtan sekretaris Bappeda, dia telah dikembalikan ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dengan jabatan sekretaris.

Masih banyak pejabat lain yang mengalami hal serupa yang menjadi korban’ rolling ala tarian poco-poco ini. Begitu juga terhadap pergantian 11 pejabat esselon II, tidak menempatkan personel yang dinilai andal di bidangnya. Perombakan tersebut terkesan hanya memperkuat kepentingan sang penguasa.

Sejumlah PNS mengaku sangat berharap penerapan Undang-undang (UU) No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar dapat menjadi pilar dalam reformasi birokrasi, untuk menjadikan birokrasi modern , profesional, dan terbebas dari pengaruh kepentingan politik praktis.

“Karena tentunya akan dimulai dari pola rekrutmen yang bersih, adil, obyektif dan harus memenuhi    kompetensi.Kita berharap penerapan UU ASN akan mengubah birokrasi kearah yang lebih profesional yang dapat memenuhi harapan masyarakat. Jabatan tidak lagi menjadi ladang transaksi bagi pejabat politik, karena UU ini akan merubah tatanan birokrasi yang sangat mendasar, yakni mengubah  pola pikir birokrasi yang lebih kompetitif dalam peningkatan berkarier,”katanya.

Pada Rabu lalu (16/7) sebanyak 83 orang pejabat yang terkena reshuffle terdiri dari  pejabat eselon II sebanyak 10 Orang, lalu 20 orang pejabat eselon III,  dan 39 orang Pejabat Eselon IV, serta  satu orang Pejabat Eselon V.