TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin. KPK menggeledah lapas khusus koruptor itu untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
“Penggeledahan itu untuk menemukan bukti yang semakin menguatkan penanganan perkara,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018. Febri belum mau menyebut sel mana yang digeledah tim KPK. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung.
Namun, menurut pantauan Tempo di Lapas Sukamiskin, tim penyidik KPK menggeledah dua kamar narapidana korupsi, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penggeledahan KPK di dua ruangan itu tertunda karena kedua terpidana tak ada di ruangan saat operasi tangkap tangan pada 21 Juli lalu.
“Iya, penggeledahan, (tindak lanjut) seperti pemberitaan kemarin,” ujar salah satu penyidik lembaga antirasuah itu kepada wartawan saat meninggalkan Lapas Sukamiskin.
Tim penyidik KPK tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.45 menggunakan mobil Toyota Innova warna putih dengan nomor polisi D-101-CAT. Sebanyak delapan penyidik KPK langsung masuk ke pintu utama lapas sambil mengenakan masker penutup muka.
Selama sekitar empat jam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kamar Wawan dan Fuad. Baru sekitar pukul 17.28, tim penyidik keluar dari pintu utama lapas diikuti mobil yang mengangkut beberapa barang yang diamankan KPK dalam penggeledahan itu.
Pelaksana harian Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali, mengatakan penyidik KPK hanya menggeledah kamar Wawan dan Fuad. “Dalam proses penggeledahan dan pembukaan segel, ada beberapa barang yang dibawa oleh KPK,” ucapnya.
Barang-barang yang dibawa KPK dari Lapas Sukamiskin antara lain beberapa barang dalam kardus, yakni 3 kontainer plastik berwarna putih, 3 tas ransel, dan 1 troli. “Saya sampaikan yang dibawa itu ada tiga kontainer plastik, yang di dalamnya saya tidak tahu apa isinya, tapi yang jelas itu berkas-berkas,” tutur Kusnali.