Catut Nama Plt Bupati Lamsel, Akun Palsu Facebook dan WA Dilaporkan ke Polisi

Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Sefri (kiri), menerima berkas bukti laporan kasus akun palsu yang mencatut nama Nanang Ermanto dan istri, di Polres Lampung Selatan, Selasa (2/4/2019).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan, Sefri, melaporkan akun palsu Facebook dan WhatsApp yang mencatut nama Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istri Nanang, Winarni, ke Polres Lampung Selatan, Selasa, 2 April 2019.

Akun palsu itu dilaporkan ke polisi karena dinilai telah meresahkan masyarakat dan ASN di Lampung Selatan.

Saat melaporkan ke polisi, Sefri membawa alat bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook dan WhatsApp palsu yang mengatasnamankan Nanang Ermanto dan Winarni.

Dugaan sementara, akun palsu itu dibuat untuk melakukan penipuan, dengan cara menawarkan dan menjanjikan jabatan tertentu melalui short messenger (inbox) maupun pesan WhatsApp yang dikirm kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.

“Dari hasil investigasi kami, diduga akun Facebook (Winarni Ermanto) dikendalikan dari Tulangbawang,” ujar Bripka Gunarko dari Unit Jatanras Polres Lampung Selatan saat menyerahkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan kepada Plt Kadis Kominfo di Polres setempat.

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamamakan pejabat daerah.

“Kami konfirmasi, ibu Winarni tidak mempunyai akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun WhatsApp milik bapak (Nanang),” ujar Sefri.