Cega Virus Corona, Pemkab Lampung Utara Liburkan Sekolah Hingga 30 Maret

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo
Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo (Foto: Teraslampung.com/ Feaby Handana)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara meminta warganya untuk tidak panik menanggapi isu virus corona disease dan tetap menjaga stamina agar daya tahan tubuh terjaga. Khusus untuk anak-anak sekolah, Pemkab Lampung Utara meliburkan sekolah hingga 30 Maret 2020.

“Kegiatan belajar pada satuan pendidikan dan pengelola kegiatan belajar masyarakat dilakukan di rumah sejak tanggal 17 Maret hingga 30 Maret 2020. Kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh melalui online atau media situs (website,” begitu bunyi surat edaran Pemkab Lampung Utara, Senin, 16 Maret 2020.

“Tidak perlu panik menghadapi isu ‎virus corona. Tetap jaga stamina supaya daya tahan tubuh tetap prima,” imbau Plt  Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Utara, di rumah jabatan Bupati Lampung Utara, di Kotabumi, Senin (16/3/2020).

Pada  kesempatan itu Budi juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah ‎Provinsi Lampung terkait perkembangan ke-34 warganya yang dinyatakan dalam pengawasan.

Status dalam pengawasan ini bukan berarti ke-34 orang tersebut telah positif terpapar virus Corona. Status ini diberikan karena mereka baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. Ada yang baru menjalankan ibadah umrah dan ada yang bekerja sebagai TKI.

“Mereka itu warga yang baru pulang umrah dan TKI. Dan itu bukan warga yang terpapar virus Corona,” kata dia.

Terkait antisipasi penyebaran virus Corona, Pemkab Lampung Utara memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Kebijakan ini dimulai sejak 17-30 Maret 2020.

“Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Gubernur Lampung sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona,” jelasnya.