Feaby/Teraslampung.com
Sampel urine para anggota Kodim 0412 Lampung Utara yang diambil dalam tes urine di Makodim, Kamis (21/4). |
Kotabumi–Kodim 0412 Lampung Utara melakukan tes urine kepada 240 anggotanya di markas Kodim, Kamis pagi (21/4). Tes urine ini untuk mengetahui “kebersihan” anggota mereka dari cengkeraman narkoba.
“Pengambilan sampel (contoh,red) urine ini adalah salah satu upaya dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan TNI,” tegas Komandan Kodim, Letkol Inf Mahfud Supriyadi yang juga sempat diambil sampel urine-nya dalam tes urine tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya tak menginginkan anggotanya terkena pengaruh negatif dari narkoba. Apalagi sampai terperosok ke dalam jaringan narkoba. Jika hal itu terjadi maka segala imbauan dan pencegahan serta pemberantasan narkoba yang telah dilakukan akan menjadi sia – sia.
“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dan Panglima TNI. Nantinya, tes urine ini akan terus dilakukan tanpa adanya pemberitahuan,” papar dia.
Apabila nantinya hasil tes urine membuktikan ada anggotanya positif mengonsumsi narkoba maka anggota tersebut harus mengikuti rehabilitasi narkoba. Sanksi tegas baru dilakukan jika yang bersangkutan masih tetap melakukan kesalahan yang sama di masa mendatang.
“Tapi, kalau masih saja mengulanginya, yang bersangkutan akan langsung dipecat dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang sudah ada,” tegas dia.
Ke-240 anggota Kodim yang menjalani tes urine itu terdiri dari Perwira, Tamtama, Bintara, PNS serta anggota kantor administrasi veteran dan cadangan.