Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Humas Polda Lampung, menggelar sosialisasi bersama para awak jurnalis dari media cetak, elektronik dan online terkait dengan Cyber Crime dan cegah berita bohong (hoax), di gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda Lampung, Rabu (26/7/2017).
Kasubid Unit II Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Fidelis Timuranto, mengatakan digelarnya sosialisasi Cyber Crime kepada para jurnalis ini, yakni untuk menambahkan wawasan dan juga agar berhati-hati dalam menyajikan informasi pemberitaan sehingga terhindar dari unsur hoax.
“Dilakukannya sosialisasi mengenai Cyber Crime ini, harapannya agar para jurnalis dalam menyajikan informasi kepada publik lebih berhati-hati dan harus didukung dengan data yang akurat,”ujarnya saat memberikan materi di ruang Graha Wiyono Siregar (GWS), Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, sehingga pemberitaan yang disampaikan, tidak terjadi adanya kesalahan dan kekeliruan. Pihaknya mengajak jurnalis, untuk bersama-sama menanggulangi dan mencegah informasi pemberitaan hoax, sehingga tidak merugikan orang lain.
“Dii tahun 2017 ini, kami menangani satu kasus terkait pemberitaan hoax. Karena dampak penyebaran informasi hoax itu, berujung menjadi kasus pencemaran nama baik,”ungkapnya.
Mantan Kabag Ops Polresta Bandarlampung ini mengutarakan, bahwa Negara Indonesia ini merupakan Negara yang demokrasi, sehingga begitu banyak informasi hoax yang tidak bisa di bendung lagi. Pemerintah memberikan kebebasan yakni dalam menyampaikan pendapat, kebebasan berekspresi, pers teknologi, informatika dan elektronika.
“Ada HAM yang harus di hormati, maka dibuatlah peraturan Undang-undang. Jika Undang-undang tidak di indahkan oleh semua orang, ada pidananya dan akan berurusan dengan Criminal Justice System,”terangnya.
Kebebasan Pers pun, kata Fidel, tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang yang lain, pidana Cyber Crime yang di atur dalam UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) sebagai perubahan atas UU No. 11 tahun 2008.
“Kami berharap, masyarakat tahu dan bijak dalam menggunakan medsos. Jadilah agen pemberitaan yang baik, bersifat membangun dan memberikan dampak yang positif,”pungkasnya.