Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Untuk memastikan tidak ada lagi penularan COVID-19, Pemkab Lampung Utara (Lampura) melalui Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lampung Utara melakukan rapid test massal kepada 73 warga di dua desa di Kecamatan Abung Surakarta. Dua desa ini diketahui memiliki riwayat penularan COVID-19.
“Hari ini kami melakukan rapid test massal pada warga yang berasal dari dua desa di Abung Surakarta,” kata Ketua Sekretariat Posko Gugus Tugas Lampung Utara, Sanny Lumi, Rabu (17/6/2020).
Rapid test ini ditujukan pada warga yang berada di lingkungan orang – orang yang dinyatakan positif terpapar Virus Corona. Rapid test juga dilakukan pada pelaku usaha yang berada sepanjang jalan di dua desa tersebut.
“Yang mengikuti rapid test ini adalah warga yang berada di lingkungan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19,” jelasnya.
Total warga yang mengikuti rapid test massal berjumlah 73 orang. Rapid test merupakan salah satu langkah pencegahan COVID-19. Lokasi rapid test dilakukan di Puskesmas yang ada di salah satu desa di Kecamatan Abung Surakarta.
“Dari target 100 orang, baru 73 orang yang mengikuti rapid test,” jelasnya.
Adapun hasil rapid test dari ke-73 orang tersebut, seluruhnya dinyatakan non reaktif. Dengan hasil ini maka sementara ini tidak adanya indikasi terjadinya peningkatan potensi paparan COVID-19.
“Seluruhnya dinyatakan non reaktif,” tutur dia.
Untuk ke-27 orang yang belum mengikuti rapid test diharapkan dapat segera mengikuti rapid test. Mereka dapat mengikuti rapid test di lokasi yang telah ditentukan, yakni puskesmas.
“Pada Jumat lusa, kami juga akan melakukan penyemprotan desinfektan di dua pasar di kecamatan tersebut,” katanya.