Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Bawaslu Lampung Utara akan segera memetakan potensi pelanggaran apa saja yang bisa terjadi dalam masa kampanye Pemilu tahun 2024 mendatang. Dengan demikian, solusi atas terjadinya potensi konflik dapat dicegah sedini mungkin.
“Pemetaan potensi terjadinya pelanggaran sangat penting agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sebelum hal itu terjadi,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari dalam rapat koordinasi bersama seluruh Panwascam terkait penanganan pelanggaran pada kampanye Pemilu tahun depan.
“Selain itu, kami juga akan melakan deklarasi damai dengan seluruh pihak terkait dalam waktu sebagai bagian dari tindakan pencegahan pelanggaran kampanye,” paparnya.
Ditambahkan oleh anggota Bawaslu Lampung Utara lainnya, Dedi Suardi bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para Panwascam terkait tindakan apa yang harus dilakukan dalam menangani pelanggaran dalam kampanye Pemilu. Dengan begitu, setiap keputusan yang akan diambil akan benar-benar selaras satu sama lainnya.
“Tujuannya agar setiap kebijakan yang diputuskan oleh Panwascam akan satu bingkai dengan Bawaslu,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang pemateri dalam rapat koordinasi dari akademi Pemilu dan Demokrasi Bandarlampung, Yusni Ilham mengatakan, kegiatan ini untuk mengingatkan tentang pentingnya tindakan pencegahan potensi pelanggaran dalam Pemilu. Sebab, masa kampanye Pemilu hanya tinggal hitungan hari saja.
“Lakukan pencegahan semaksimal mungkin agar potensi pelanggaran tidak menjadi kenyataan,” terangnya.