TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Untuk mencegah kenakalan remaja, SMAN 3 Kotabumi, Lampung Utara menggelar penyuluhan hukum bagi para peserta didiknya, Selasa pagi (19/9/2023).
“Kegiatan penyuluhan hukum ini bekerja sama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Lampung Utara,” terang Kepala SMAN 3 Kotabumi, Junaedi usai kegiatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman pada para peserta didik SMAN 3 Kotabumi agar dapat menghindari hal-hal yang menjurus pada kenakalan remaja. Kenakalan remaja itu di antaranya tawuran antarpelajar, seks bebas, narkoba, minuman keras, dan lainnya.
“Pemahaman mengenai bahaya dari persoalan ini wajib mereka ketahui karena hanya akan merusak masa depan mereka di masa mendatang,” kata dia.
Junaedi mengatakan, kenakalan remaja itu kebanyakan disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya faktor lingkungan dan pergaulan. Jika mereka salah dalam memilih teman maka potensi melakukan kesalahan akan semakin besar.
“Mereka ini adalah generasi penerus bangsa sehingga sudah selayaknya mereka diberikan pengarahan dan bimbingan agar tak terjerumus pada perbuatan negatif,” tegasnya.
Kepala Unit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Lampung Utara, Ipda Adeka Putra, menuturkan kegiatan penyuluhan semata-mata dilakukan untuk memberikan pemahaman pada para siswa/siswi bahwa kenakalan remaja bukanlah sebuah hal yang dapat dibanggakan. Sebab, hal tersebut hanya akan merusak masa depan mereka dan juga harapan kedua orang tua para siswa.
“Semoga, melalui kegiatan ini, para siswa dan siswi SMAN 3 Kotabumi dapat menjadi generasi yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.
Rahmat/Feaby