Rahmat/Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lampung Utara akan segera memetakan Tempat Pemungutan Suara/TPS mana saja yang dianggap rawan.
“Pemetaan TPS rawan ini sangat penting sehingga harus segera dilakukan,” kata Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Rabu (31/1/2024).
Pemetaan TPS rawan nantinya akan dilakukan secara berjenjang oleh petugas di bawah mereka. Mulai dari Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa hingga Pengawas Pemilu Kecamatan.
Meski begitu, untuk dapat dikatakan TPS rawan, terdapat sejumlah variabel dan indikator yang harus dipenuhi. Variabel itu di antaranya keamanan, netralitas, penggunaan hak pilih, kampanye, logistik, jaringan internet, dan listrik.
“Variabel keamanan misalnya, memiliki riwayat terjadinya kekerasan atau intimidasi di TPS,” paparnya.
Putri kembali mengatakan, hasil pemetaan TPS rawan tersebut nantinya akan disampaikan secara daring (melalui aplikasi) pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu pusat. Sebelum itu, pihaknya juga akan memastikan keakuratan seluruh hasil yang telah dibuat.
“Hasil ini akan kami tindak lanjuti dengan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak benar-benar terjadi,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung Utara yang membawahi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas, Mad Akhir menuturkan bahwa proses pemetaan TPS rawan diperkirakan rampung pada tanggal 10 Februari mendatang. Disinggung mengenai berapa total TPS rawan pada Pemilu 2019, Mad Akhir mengaku belum mengetahuinya.
“Nanti saya akan minta staf untuk mencarinya apakah masih ada datanya,” kata dia.