TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Dinas Pertanian Kota Bandarlampung memvaksin 300 hewan ternak dalam dua hari terakhir. Vaksinasi dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bandarlampung.
Menurut Kepala Dinas Pertanian (Kadis) Kota Bandarlampung, Agustini, meskipun sampai hari ini belum ada hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit PMK, vaksinasi tetap dilakukan sebagai upaya menanggulangi PMK.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus PMK. Semoga kasus PMK ini tidak ada di Kota Bandarlampung. Vaksinasi ini adalah pencegahan,” katanya, Selasa, 28 Juni 2022.
Agustini menambahkan, vaksin tersebut merupakan jatah dari Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, 300 dosis vaksin dan harus habis paling lambat Rabu ( 29/6/2022).
“Kami punya vaksin 300 yang diberikan oleh provinsi. Insya Allah besok sudah habis. Makanya kami buat beberapa tim untuk melaksanakan vaksinasi di kota Bandarlampung,” katanya.
Pelaksanaan vaksinasi pencegahan PMK hewan ternak, menurut Agustini tidak bisa dilakukan pada ternak yang sedang hamil.
“Bagi hewan yang sedang hamil kita tidak berikan sintikan vaksinasi,” jelas Kadis Pertanian Kota Bandarlampung Agustini.
Sementara itu, pemilik peternakan Harapan Udin (45) mengaku sangat berterimakasih atas vaksinasi PMK yang diberikan Pemkot Bandarlampung terhadap 13 ekor sapi miliknya.
“Alhamdulillah, setelah dapet vaksin dari Dinas Pertanian, artinya kita pemilik peternkaan gak khawatir lagi adanya PMK menjangkiti sapi kami,” katanya.
Dandy Ibrahim