Cegah PMK, Pemkab Lampung Utara Vaksinasi Hewan Ternak

Wakil Bupati Ardian Saputra meninjau vaksinasi hewan ternak untuk mencegah PMK, Kamis (30/6/2022).
Wakil Bupati Ardian Saputra meninjau vaksinasi hewan ternak untuk mencegah PMK, Kamis (30/6/2022).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Untuk memastikan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H, Pemkab Lampung Utara melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK)  pada hewan ternak di Dusun Sukajadi, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kamis (30/6/2022).

‎”Memang, penyakit ini bukanlah penyakit yang berbahaya, namun kami ingin memastikan bahwa hewan – hewan ternak di sini bebas dari PMK,” kata Wakil Bupati Ardian Saputra.

‎Langkah antisipasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan karena sebentar lagi akan menghadapi hari raya Idul Adha. Hewan – hewan ternak seperti sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati oleh warga. Dengan antisipasi ini diharapkan hewan – hewan tidak terkena PMK.

“‎Sejatinya vaksinasi yang dilakukan kali ini adalah yang ketiga, namun memang peluncurannya secara resmi dilakukan hari ini,” jelas dia.

Di sisi lain, ‎Asisten III Sekretaris Daera Kabupaten Lampung Utara, Sofyan menjelaskan, sejauh ini telah ada tiga daerah di Lampung yang telah terpapar PMK. Namun, untungnya, Lampung Utara tidak termasuk ke dalamnya.

Kendati demikian, berdasarkan informasi, sejumlah hewan ternak di beberapa desa telah menunjukkan gejalan ke arah sana. ‎Inilah mengapa mereka melakukan vaksinasi pada hewan – hewan ternak di sana. ‎Adapun jumlah dosis yang diterima Lampung Utara dari Provinsi Lampung adalah 3.500 dosis.

“Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis‎. Vaksinasi itu ‎telah dilakukan di antaranya di daerah Abung Surakarta, Abung Semuli,” katanya.