TERASLAMPUNG.COM –– Untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme, masyarakat diimbau untuk berhati hati dalam mengonsumsi bacaan dan informasi yang ada di media sosial dan media massa terutama yang menyangkut kabar bohong (hoax).
“Masyarakat harus lebih selektif, harus tabayyun, atau memverifikasi informasi. Hal yang sama juga berlaku bagi media massa,” kata Abdul Syukur, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung, usai menyampaikan materi dalam seminar Literasi Sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat, di Hotel Sherato , Bandarlampung, Kamis (18/5/2917).
Menurut Abdul Syukur media massa sudah selayaknya membuat berita yang bermanfaat bagi masyatakat, bukannya justru menjadi alat pihak tertentu iuntuk menyebarluaskan paham radikal.
“Media massa juga bisa berperan mencegah paham terorisme ditengah.masyarakat,” kata dosen UIN Raden Intan Bandarlampung itu.
Menurut Abdul Syukur, informasi atau berita sebaiknya menjadi penerang dan berdampak positif bagi masyarakat.
Terkait dengan kegiatan literasi yang digelar FKPT dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menurut Abdul Syukur bertujuan mencegah aksi radikalisme dan terorisme yang ada di Lampung.
“Yang kita laksanakan hari ini adalah kegiatan kedua. Sebelumnya kami pernah menggelar kegiatan serupa bekerja sama dengan Universitas Lampung,” katanya.
Acara yang digelar di Hotel Sheraton Bandarlampung kali ini diikuti ratusan peserta. Mereka berasal dair unsur mahasiswa, aparatus sipir negara, wartawan, anggota TNI/Polri, dan unsur lainnya.
Kapenrem Garuda Hitam Mayor Inf Hendra Cahyo W yang hadir pada acara tersebut mengatakan seminar sebagai proses awal dalam rangka melahirkan revisi Undang-Undang Terorisme ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga masukan yang bagus dari seminar ini akan membuat revisi UU menjadikan UU Terorisme menjadi makin baik dan bermanfaat bagi keutuhan NKRI,”katanya.