Kampus  

Cegah Virus Corona, Ini Protokol Kedaruratan di Universitas Lampung

Juru bicara Rektor Unila, Dr. Nanang Trenggono (duduk kanan) menjelaskan kebijakan Universitas Lampung terkait antisipasi virus corona, di Gedung Rektorat Unila, Senin (16/3/2020).
Juru bicara Rektor Unila, Dr. Nanang Trenggono (duduk kanan) menjelaskan kebijakan Universitas Lampung terkait antisipasi virus corona, di Gedung Rektorat Unila, Senin (16/3/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Untuk mengantisipasi virus corona atau covid-19, Universitas Lampung (Unila) menerbitkan protokal kedarutan yang berlaku bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat umum yang selama ini memakai fasilitas Unila.

Salah satu isi protokol tersebut adalah meliburkan aktivitas belajar mengajar (KBM) mahasiswa selama 12 hari dan menunda pelaksanaan wisuda serta pengukuhan guru besar yang akan digelar pada Maret 2020.

Protokel tersebut diputuskan dalam Surat Edaran Rektor Nomor 203/UN26/TU/2020 tentang Protokol Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Juru Bicara Rektor Unila, Dr. Nanang Trenggono,  dalam konferensi pers, Senin (16/3/2020), menjelaskan selama 12 hari sejak 16-28 Maret 2020 Unila menunda seluruh aktivitas yang melibatkan banyak orang di kampus.

“Aktivitas di Unila tidak ada selama dua minggu. Kegiatan didalam Unila dihentikan untuk sementara waktu termasuk pengukuhan guru besar yang dijadwalkan 18 Maret 2020 dan wisuda pada 21 Maret 2020,”katanya  di Gedung Rektorat Unila, Senin (16/3/2020).

Selain itu, kata Nanang, kegiatan di Gedung Serba Guna (GSG), kolam renang, dan kegiatan mahasiswa seperti seminar nasional selama dua minggu ini tidak boleh diglelar. Alat pemindai tangan atau finger print ditutup dan fakultas mengeluarkan daftar hadir manual.

Menurut Nanang, ijazah mahasiswa akan tetap diberikan sesuai jadwal. Sedangkan penundaan wisuda masih hingga waktu yang belum ditentukan.

Kegiatan KBM mahasiswa akan diganti dengan pembelajaran secara daring. Praktik klinik, praktik laboratorium juga dihentikan sementara. Termasuk perjalanan dinas keluar negeri ditunda.

Protokol kedaruratan ini harus dijalani dan jangan mengeluh. Nanang berharap agar civitas akademika Unila dapat dijalani tanpa mengeluh.

“Jika ada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang mengalami peningkatan suhu tubuh 37,5 derajat celcius atau ada keluarga yang memiliki gejala corona bisa melaporkan ke satgas pencegahan corona unila di hotline 081272279898,” kata Nanang.

Selain Nanang Trenggono, hadir pada acara konferensi pers tersebut antara lain
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes, Dekan FMIPA : Dr. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., dan Kabag Informasi dan Humas : Suratno, S.Pd., M.H.