Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengadakan pertemuan dengan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin di Mapolda Lampung, pada Rabu (24/8/2016). Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Bakorkamla, Brigjen Kamis Razak.
Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dijen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar menuturkan, kedatangannya bersama tim yang tergabung dalam Satgas 115, yakni berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan pengecekan status kasus yang dilaporan oleh para nelayan mengenai adanya laporan perompakan di perairan Lampung.
“Kemaren sekitar 400 nelayan, berunjukrasa medatangi kantor Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Mereka (nelayan), melaporkan terjadinya perompakan di perairan lampung,”kata Zulficar saat ditemui usai pertemuan dengan Kapolda Lampung, Rabu (24/8/2016).
Berdasarkan laporan para nelayan tersebut, kata Zulficar, bahwa telah terjadi 86 kali perompakan di perairan Lampung. Menurutnya, para perompak tersebut, merampas rajungan milik para nelayan dengan ancaman senjata api rakitan.
“Akibatnya, dalam 86 kali perompakan itu kerugian yang diderita para nelayan itu sebesar Rp 25 juta setiap terjadi perompakan tersebut,”ujarnya.
Dikatakannya, kedatangannya ke Polda Lampung, tidaklain untuk mengklarifikasi dan mengecek langsung di lapangan mengenai laporan para nelayan tersebut. Hasil koordinasi dengan Polda Lampung, ternyata baru ada dua laporan yang resmi masuk ke kepolisian, terkait dengan perompakan tersebut.
“Dari dua laporan itu, Polda Lampung sudah menindaklanjuti satu laporan dan menangkap lima tersangka perompakan,”terangnya.