TERASLAMPUNG.COM — Polisi menjadi buron polisi. Itulah kisah yang melibatkan Brigadir Polisi Satu atau Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Setelah selama beberapa hari dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polda Sulawesi Utara, polisi cantik ini akhirnya ditantkap di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Usai ditangkap, perempuan polisi itu pun digelandang ke tempat asalnya di Sulawesi Utara.
“Yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan,” Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan ,dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Menurut Zulpan, saat ditangkap, anggota Polwan itu hanya seorang diri.
“Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kami koordinasi untuk dikembalikan ke sana,” ucap dia
Briptu Christy sempat viral di media sosial. Dia dinyatakan hilang dan lari dari tugas atau desersi sejak 15 November 2021. Christy dianggap melanggar Pasal 14 A PP Nomor 1/2003.
Briptu Christy telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari. Tindakan meninggalkan dinas Polri menyebabkan Briptu Christy dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.
Hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan video asusila yang beredar di sosial media. Pemeran wanita dalam video dewasa itu disebut mirip dengan Christy. Hal ini sudah dibantah oleh Polda Sulut, karena pemeran wanita dalam video asusila belum diketahui identitasnya.
Polisi menuturkan, keputusan memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara sama sekali tak terkait dengan tindak pidana. Anggota Polwan Polresta Manado itu masuk DPO murni karena kasus desersi.
Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast menambahkan, DPO memang tidak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana. Dalam kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.
Belum jelas benar apa yang membuat Briptu Christy mangkir begitu lama sabagai aparatur negara. Kini polisi muda itu harus menjalani pemeriksaan Propam. Petinggi Polda Sulut memastikan Briptu Christy akan dipecat.