Covid-19 di Lampung Utara: 7 Kasus Baru, 1 Meninggal, 2 di antaranya Balita

Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby | Teraslampung.com

Kotabumi–Kasus ‎baru positif COVID-19 di Lampung Utara kembali bertambah tujuh orang. Satu di antaranya meninggal sebelum hasil tes swab bahwa ia  positif Covid-19 keluar. Meski begitu, proses pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

“Berdasarkan hasil tes swab ‎kemarin, ada tujuh kasus baru dengan satu pasien meninggal dunia,” terang Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Minggu malam (6/9/2020).

Warga yang meninggal dunia itu merupakan warga Kecamatan Kotabumi. Yang bersangkutan meninggal pada tanggal 2 September lalu. Gejala yang ada pada pasien tersebut mengarah pada COVID-19. Tes swab pun kemudian dilakukan.

“Yang bersangkutan positif terpapar COVID-19 sesuai hasil tes swab pada 5 September kemarin,” jelasnya.

Sebelum meninggal dunia, warga itu diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Bandarlampung. Tak lama setelahnya, ia merasakan sesak napas, lemas, batuk, dan nyeri tenggoran seminggu sebelum masuk RS.

Adapun keenam kasus baru, seluruhnya berasal dari Kecamatan Abung Barat. Mereka merupakan keluarga dari ibu muda yang telah lebih dulu dinyatakan positif COVID-19. Ibu itu diketahui baru pulang dari Jakarta. Belakangan diketahui bahwa bayi yang dikandung oleh ibu itu juga positif terpapar SARS COV-2 setelah dilahirkan.

Dari keenam warga itu, dua di antaranya berusia tiga dan empat tahun dengan jenis kelamin laki – laki. ‎Sementara sisanya berumur delapan tahun dengan jenis kelamin laki – laki, perempuan (55), perempuan (35), laki – laki (36).

“Mereka ini keluarga dari ibu muda yang pulang ke Abung Barat untuk melahirkan,” kata dia.