TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, dalam acara bakti sosial di Piabung, Kabupaten Pesawaran, Selasa (30/6/2020).
Bantuan tersebut berupa 263 paket sembako dari PKK Provinsi Lampung, Dekranasda Provinsi Lampung, dan LKKS Provinsi Lampung (untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19; 2 unit wastafle portable dan 25 paket budidaya ikan dalam ember guna meningkatkan pendapatan keluarga.
“Saya mengapresiasi Tim Penggerak PKK, Dekranasda, dan LKKS Provinsi Lampung yang turut mendukung Pemprov Lampung dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Pesawaran. Semoga Bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat ditengah Pandemi Covid-19, ” ujar Gubernur Arinal.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk turut mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Kabupaten Pesawaran merupakan Kabupaten ke-8 yang kami kunjungi. Dan pada kesempatan ini, kami menyerahkan bantuan 263 paket sembako,” ujar Ibu Riana.
Selain menyerahkan sembako, Ibu Riana juga menyerahkan 2 unit wastafle portabel dan 25 paket budidaya ikan dalam ember guna meningkatkan pendapatan keluarga di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan ini, jelas Ibu Riana, merupakan aksi nyata dari bentuk kepedulian, rasa empati, dan gotong royong untukk berjuang melawan Covid-19. Kegiatan ini kiranya menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat untuk turut berbagi kepada sesama.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada PKK pesawaran yang telah melaksanakan melaksanakan program jum’at barokah dan program siger. Semoga ini menjadi gerakan bersama seluruh Masyarakat Lampung,” ujarnya.
Ibu Riana mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. “Tetap semangat, lindungi diri, lindungi keluarga, dan lindungi sesama untuk Lampung Berjaya,” tegasnya.
Rilis Pemprov Lampung