Covid-19, Hasil Rapid Test Dua Pejabat Lampura Reaktif

Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Ketua Posko Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Usai melakukan rapid test secara mandiri, dua Pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara dinyatakan reaktif. Kendati demikian, status positif atau tidaknya kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil tes swab.

“Hasil rapid tes kedua pejabat itu memang reaktif, tapi untuk kepastian terpapar atau tidaknya beliau berdua masih menunggu hasil swab,” terang Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Kamis (10/9/2020).

‎Sanny menjelaskan, salah satu dari kedua pejabat itu merupakan kerabat dekat dari pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Kecamatan Kotabumi. Sementara satu pejabat lainnya merupakan teman satu kantor pejabat tersebut.

“Mereka melakukan rapid test secara mandiri,” kata dia.

Menyikapi hasil tes rapid itu, pihaknya langsung melakukan tes swab atas keduanya. Selain itu, mereka juga melakukan rapid test kepada 20 an pegawai di kantor yang bersangkutan.

“Alhamdulillah, selain mereka berdua, hasilnya non reaktif semua termasuk pimpinannya,” jelasnya.

Menurut Sanny, pihaknya juga sedang fokus untuk menerapkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 58 tentang pelaksanaan kerja dalam tatanan normal baru.‎ Pada prinsipnya, tugas dan fungsi ASN harus tetap dilakukan dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan ASN.

“Namun, semuanya masih dalam tahap pembahasan dan belum diterapkan,” kata dia.