Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Polsekta Tanjungkarang Barat dan warga menangkap Ismail alias Iis (34) karena terpergok mencuri burung milik tetangganya sendiri, Rabu dini hari (19/4/2018). Iis dibekuk di Jalan Imam Bonjol Gang Kelana, Kelurahan Langkapura.
“Aksi Ismail yang mencuri ponsel dan burung dari dalam rumah korban itu, diketahui warga sekitar,”ujarnya, Kamis (20/4/2017).
Warga yang memergoki aksi tersebut langsung mengejar Ismail yang melarikan diri. Begitu tertangkap, Ismail langsung menjadi bula-bulanan warga.
“Saat ditangkap dan dihajar warga, satu ekor burung kenari hasil curian yang digegam Ismail mati, sedangkan satu ekor burung lagi yakni jalak suren terbang,”ungkapnya.
Petugas mendapat informasi tersebut, langsung ke lokasi kejadian perkara dan mengamankan tersangka Ismail. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dua unit ponsel hasil curian, dibawa ke Mapolsekta untuk proses penyelidikan.
“Tersangka adalah residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus berbeda,”terangnya.