Curi Motor di Pantai Ketang, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Kedua pelaku curanmor yang sempat dihajar massa hingga babak belur di Pantai Ketang diamankan di Mapolsek Kalianda. (Foto: Dok. Polsek Kalianda)
Kedua pelaku curanmor yang sempat dihajar massa hingga babak belur di Pantai Ketang diamankan di Mapolsek Kalianda. (Foto: Dok. Polsek Kalianda)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN–Kepergok curi sepeda motor di pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kalianda dan berusaha kabur, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga hingga babak belur dihajar massa, Minggu (3/1/2021) sore kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku curanmor itu adalah Sarif Hidayat (27) dan Nasir (29), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Keduanya, diduga merupakan residivis kasus yang sama.

Beruntung nyawa kedua pelaku dapat segera diselamatkan, setelah petugas Unit Reskrim Polsek Kalianda datang ke lokasi taklama setelah kejadian dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Kalianda.

Informasi yang diterima teraslampung.com, kedua pelaku beraksi mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih plat nomor BE 5215 MT milik korban warga setempat bernama Deni (28) di Pantai Ketang.

Sebelum beraksi, pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor berkeliling mencari target korban sasaran pencurian. Lalu para pelaku tersebut, beraksi ketika melihat motor korban yang diparkirkan di pinggir jalan Pantai Ketang.

Pada saat kejadian, korban sedang mencari kerang di Pantai Ketang. Mengetahui sepeda motornya raib, korban bersama warga langsung berusaha mencari motor tersebut disekitar area pantai tersebut.

Taklama kemudian, warga dapat menemukan pelaku dan lsaat itu juga langsung melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dari sepeda motor dan tertangkap.

“Pelakunya dua orang bang, satu pelaku kabur pakai motor mereka sendiri saat beraksi dan satu pelaku lagi pakai motor curian milik korban Deni,”kata warga sekitar Pantai Ketang kepada teraslampung.com, senin (4/1/2021).

Taklama setelah kejadian, lanjut warga setempat, korban dan warga berusaha mencarinya dan berhasil menemukan kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu juga warga melakukan pengejaran dan pengepungan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motor.

“Pelaku dapat ditangkap, karena massa yang datang begitu ramai dan geram dengan ulah pelaku saat itu juga kedua pelaku langsung dihajar massa hingga babak belur. Untung saja anggota polisi cepat datang menyelamatkan pelaku, saat itu juga petugas langsung mengamankan kedua pelaku,”ungkapnya.

Warga juga menambahkan, kedua pelaku curanmor tersebut, diduga merupakan residivis kasus yang sama (curnamor).

“Infonya sih, katanya kedua pelaku adalah residivis kasus curanmor juga,”tandasnya.

Sementara Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku curanmor yang sempat menjadi amukan massa usai keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pantai Ketang, Minggu petang kemarin.

“Ya benar, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Kalianda dan masih dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Selain pelaku, kata AKP Mulyadi Yakub, turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat serta kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi melakukan pencurian motor.

“Modus pencurian kedua pelaku, yakni dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T,”terangnya.

Saat disinggung apakah kedua pelaku tersebut merupakan residivis dan spesialis pelaku curanmor di wilayah Kalianda. AKP mulyadi Yakub mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan tidak menutup kemungkinan keduanya juga spesialis pelaku curat yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

“Yang jelas, saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan kasusnya,”pungkasnya.