Curi Sepeda Motor di Pasar Bawah Ramayana, Warga Palembang Ditembak Polisi

Eko , warga asal Palembang tersangka curanmor, yang dilumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas oleh Tekab 308 Polsekta Tanjungkarang Barat.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus Eko Maramis (28) tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi terpaksa menembak kedua kaki pria asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut, karena berusaha melawan dan melarikan diri di area Pasar Tengah saat membawa sepeda motor curian, Senin (26/12/2016) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka Eko mencuri motor milik Riko Mananda (23) warga Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur saat di parkiran Pasar Bawah Ramayana di Jalan Radin Intan, Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat.

“Saat akan ditangkap, tersangka Eko berusaha melarikan diri membawa motor hasil curian. Petugas langsung mengejar tersangka,”ujarnya, Selasa (27/12/2016) sore.

Dalam pengejaran, kata Harto, ketika berada disuatu tempat di area Pasar Tengah, Tanjungkarang Pusat. Eko terdesak dan melakukan perlawan terhadap petugas.

“Karena ada perlawanan dan untuk melumpuhkannya, petugas melepaskan tembakan di kedua kaki tersangka Eko,”ungkapnya.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BE 4539 SM.