Curigai Adanya Permainan Hasil Tes Panwascam, PGK akan Polisikan Bawaslu Lampung Utara

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara, Exsadi
Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Utara, Exsadi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi — Berdalih  telah sesuai aturan sepertinya tidak cukup ampuh untuk meredam kecurigaan publik seputar pengumuman hasil tes tertulis tanpa disertai nilai dari ratusan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lampung Utara. Buktinya, suara sumbang mulai terdengar terkait hasil pengumuman tersebut.

“Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) mencurigai adanya permainan tersembunyi sebelum pengumuman hasil tes tertulis diumumkan ke publik,” tegas Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi, Selasa (18/10/2022).

Kecurigaannya itu didasari oleh tidak adanya nilai yang diperoleh oleh ratusan calon anggota Panwascam yang dinyatakan layak untuk mengikuti tes wawancara setelah mengikuti tes tertulis. Padahal, keberadaan perolehan nilai itu sangat penting demi kejujuran proses rekrutmen tersebut.

“Jadi, kami curiga ada calon anggota Panwascam yang nilainya tidak masuk enam besar, tapi tetap diloloskan,” kata dia.

Dugaan adanya permainan ini tak akan dibiarkannya begitu saja. Dengan didampingi oleh sejumlah peserta yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, mereka akan melaporkan dugaan adanya nepotisme tersebut pada pihak kepolisian. Tak hanya pada pihak berwajib, mereka juga akan melaporkan para komisioner Bawaslu Lampung Utara pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP.

“Kami ‎juga akan membawa persoalan ini ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik,” jelasnya.

Langkah yang sama juga akan ditempuh oleh LSM GMBI Lampung Utara. ‎Menurut mereka, dugaan adanya permainan di balik rekrutmen ini jelas sangat kentara sehingga mereka terpaksa harus mengambil sikap tegas.

Sebelumnya, ‎meskipun tak memuat nilai, namun Badan Pengawas Pemilu Lampung Utara berani menjamin bahwa hasil tes yang diumumkan telah sesuai dengan perolehan nilai yang didapat oleh ke-138 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan. Ke-138 orang inilah yang berhak melaju ke tahapan wawancara sebelum dikerucutkan menjadi 69 orang untuk ditetapkan sebagai Panwascam.

“Hanya nama, nomor tes dan jenis kelamin saja‎, tapi, saya jamin jika nama – nama yang diumumkan itu adalah peserta yang masuk enam besar di kecamatannya masing – masing. Aturannya memang seperti itu,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Lampung Utara, Ma’sum Busthomi.

‎Kendati demikian, bagi para peserta tes yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman tersebut dipersilakan untuk melaporkannya langsung pada mereka. Keluhan seputar hasil tes tersebut harus disertai dengan bukti yang lengkap.

“Kami yakin nama – nama peserta yang lolos tes tertulis ini memang peserta yang masuk enam besar. Namun, jika ada peserta yang keberatan, akan kami layani keluhannya,” ‎jelasnya.

Feaby Handana